Rabu, 26 Februari 2014

Hati-Hati Membeli Rumah Hook!

Membeli rumah hook dengan tanah yang luas adalah impian setiap orang. Banyak orang yang memutuskan membeli rumah hook/pojok karena mempunyai kelebihan tanah. Kelebihan tanah bisa mencapai 1/3 ukuran tanah aslinya. Namun, setelah dikeluarkannya aturan mengenai Garis Sempadan Bangunan (GSB), pemilik rumah hook harus berhati-hati. Mengapa demikian?

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan bagian III huruf C mengatur tentang hal tersebut. Peraturan itu merupakan aturan yang harus dikeluarkan oleh Penguasa Wilayah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan wajib dipatuhi oleh segenap komponen masyarakat sesuai dengan visi pembangunan di wilayah tersebut.

Membeli Rumah Hook
GSB dan Garis Sepadan Jalan (�GSJ�) adalah peraturan yang diberlakukan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota (�RDTRK�) untuk wilayah yang diatur. Bisa saja peraturan setiap daerah berbeda. Namun yang pasti, pemilik rumah hook tidak boleh membangun seluruh lahannya untuk bangunan karena adanya aturan tersebut. Biasanya aturan tersebut dikenakan untuk jenis dan tipe hunian tertentu misalnya konsep hunian Green Villag. Biasanya konsep hunian green village hanya boleh dibangun sekitar 30-40% dari lahan pemilik. Sisa lahan yang ada biasanya untuk penghijauan. Jadi sebelum memutuskan membeli rumah ada baiknya tanyakan dulu apakah perumahan Saudara terkena aturan ini atau tidak.

Selasa, 25 Februari 2014

Tipe-tipe Rumah BTN

Rumah-rumah BTN identik dengan rumah-rumah tipe kecil. Berikut adalah tipe-tipe rumah BTN yang dapat dijadikan patokan sebelum membeli rumah. Tentu, tipe-tipe berikut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan Anda karena ada orang yang membeli rumah baru untuk langsung ditempati tapi ada juga yang membeli direnovasi total baru ditempati. Sesuaikan juga jumlah keluarga dengan tipe, jumlah kamar tidur, dan luas tanah yang tersedia. Berikut ini adalah tipe-tipe rumah BTN yang biasanya ada di lapangan.
Rumah BTN tipe 22/60, Kamar tidur 1 dan Kamar mandi 1, sisa tanah lebih lebar
Rumah BTN tipe 30/60, Kamar tidur 2 dan Kamar mandi 1
Rumah BTN tipe 36/60, Kamar tidur 2 dan Kamar mandi 1
Rumah BTN tipe 22/72, Kamar tidur 1 dan Kamar mandi 1, sisa tanah lebih lebar
Rumah BTN tipe 30/72, Kamar tidur 2 dan Kamar mandi 1
Rumah BTN tipe 36/72, Kamar tidur 2 dan Kamar mandi 1
Rumah BTN tipe 45/60� Kamar tidur 2, Kamar mandi 1, dan dapur siap pakai
Rumah BTN tipe 45/72, Kamar tidur 2, Kamar mandi 1, dan dapur siap pakai
Rumah BTN tipe 45/90, Kamar tidur 2, Kamar mandi 1, dan dapur siap pakai
Rumah BTN tipe 45/120, Kamar tidur 2,  Kamar mandi 1, dan dapur siap pakai, sisa tanah lebar

Itulah beberapa tipe perumahan BTN yang selama ini ada. Namun, demikian ada regulasi yang menyaratkan agar rumah BTN minimal harus bertipe 36. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Salam

Senin, 24 Februari 2014

Over Kredit Rumah BTN Murah

Sebagian orang lebih senang membeli rumah dengan cara overkredit daripada membeli cash atau langsung dengan developer. Selain praktis dan tidak berbelit biaya yang dikeluarkan pun tidak terlalu banyak. Bandingkan jika kita membeli langsung dari developer, banyak sekali berkas yang mesti kita siapkan sebagai persyaratan membeli. Jika kita membelidengan overkredit, cukup berhubungan dengan pemilik rumah, bank, dan notaris untuk legalitas.

Harga rumah overkredit biasanya bervariasi. Ada yang murah ada juga yang mahal. Variasi harga biasanya dipengaruhi lokasi dan pengetahuan pemilik rumah tentang investasi properti. Khusus untuk rumah-rumah BTN, sering kali masih ditemukan harga over yang sangat murah jika dibandingkan dengan harga jual sekarang. Nah, berikut cara yang dapat kita lakukan agar dapat memperoleh rumah BTN overkredit dengan harga yang murah.

On the spot ke lokasi
Cara ini paling ampuh dari cara-cara lain dalam berburu rumah murah. Selain kita bisa melihat sendiri kondisi dan lokasi, kita juga dapat mengira perkiraan harga jual rumah yang akan kita beli dengan cara membandingkan dengan harga rumah baru (jika pengembang masih launching produk terbaru). Carilah rumah-rumah yang ditempel sticker dijual. Catat nomor teleponnya dan hubungi pemiliknya. Berhati-hatilah tidak semua nomor yang ditempel adalah nomor pemilik langsung. Bisa juga itu adalah nomor agen properti atau broker tradisional di daerah itu.

Mencari informasi dari warga
Saat kita on the spot ke lokasi ada baiknya kita juga bertanya kepada warga di situ. Selain mereka tahu dengan pasti kondisi perumahan, kadang mereka juga tahu rumah-rumah yang akan dijual. Memang, pemilik rumah kadang menitipkan rumah yang akan dijual kepada tetangga sebelah atau orang yang bisa dipercaya. Jadi, jangan segan untuk bertanya. Biasanya rumah-rumah yang belum tayang di internet dan hanya jual promosi mulut ke mulut harganya lebih miring.

Mencari di internet
Cara ini adalah alternatif ke tiga jika cara pertama dan kedua tidak berhasil. Mengapa demikian? Rumah-rumah yang dijual di internet biasanya mempunyai harga lebih tinggi dari rumah pada umumnya. Orang yang bisa memasang iklan di internet biasanya orang berpendidikan dan tahu mengenai harga rumah dari waktu ke waktu. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga kita dapat harga rumah yang murah. Oleh karena itu, coba bandingkan harga di beberapa situs jual-beli ternama seperti tokobagus, berniaga, rumah.com, rumah123.com, rumahdijual.com, dan lain-lain.

Mencari iklan di Koran
Koran adalah alternative terakhir bagi Anda yang berburu rumah murah. Tidak setiap hari banyak iklan properti di Koran. Iklan rumah paling banyak muncul di hari Sabtu dan minggu. Hari itu dipilih atas pertimbangan banyak orang libur sehingga menyempatkan waktu mereka untuk membaca. Saat itulah para pengiklan berlomba mengiklankan rumahnya. Jadi, belilah Koran di hari sabtu dan minggu saja, karena di hari itu iklan tentang rumah dijual banyak sekali ditemukan.

Lelang Terbuka dan Tertutup

Ada 2 cara yang digunakan dalam sistem lelang yaitu lelang terbuka dan tertutup. Lelang tertutup adalah lelang yang dilakukan dimana peminat mengajukan harga yang untuk properti yang ia minati didalam amplop tertutup/ dirahasiakan. Dalam sistem lelang tertutup harga penawar tertinggi tidak diketahui. Pemenang baru diketahui setelah proses penawaran selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan. Peminat properti harus dapat memperhitungkan dengan tepat harga taksiran peserta lain. Namun, perlu diingat juga bahwa yang paling penting adalah berapa bujet yang Anda alokasikan.

Lelang terbuka adalah lelang yang diadakan oleh balai lelang dimana peminat properti dikumpulkan di suatu tempat untuk mengikuti lelang.Peminatproperti mengetahui berapa harga penawaran setiap saat untuk properti yang di lelang. Penawaran akan terus dilakukan selama masih ada peminat yang berani menawar dengan harga yang lebih tinggi. Dengan sistem semacam ini, pemenang akan diketahui saat itu juga.

Biasanya sebelum mengikuti lelang, peserta harus menyetorkan sejumlah uang kepada balai lelang sebagai syarat mengikuti lelang. Besarannya 20% atau maksimal harga limit. Jika kita tidak menang lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan. Proses pembayaran dan penyelesaian surat-menyurat biasanya dilaksanakan 3 hari setelah pengumuman pemenang.

Bagaimana Cara Mengikuti Lelang Rumah?

Lelang rumah dilakukan karena adanya kredit macet atas pembelian rumah. Biasanya pemilik rumah sudah diberi peringatkan beberapa kali untuk memenuhi kewajiban tetapi tidak diindahkan. Ada beberapa tahapan proses lelang di antaranya:

  1. Ada perjanjian kredit kepemilikan rumah yang jelas antara debitur (pemilik rumah) dan kreditur (bank) yang jaminananya adalah rumah.
  2. Bank menyita jaminan karena pihak debitur tak mampu melunasi kewajibannya kepada bank yang bersangkutan. Biasanya sebelumnya bank memberikan peringatan beberapa kali sebelum rumah itu disita.
  3. Rumah yang telah resmi disita bank diserahkan pada balai lelang untuk diproses.
  4. Balai lelang melapor kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untukditindak lanjuti.
  5. KPKNL menentukan jadwal dan sistem lelang sesuai dengan jenis barangyang akan dilelang.
  6. Peserta lelang mendaftar di balai lelang dan membayar uang jaminan yang telah ditentukan Biasanya besarannya berbeda-beda sesuai harga dan lokasi rumah yang di lelang (biasanya 20% atau maksimal sebesar harga limit)..
  7. Saat lelang, penawaran bisa dilakukan dengan cara lelang terbuka dan tertutup.
  8. Pejabat lelang menentukan pemenang lelang dan transaksi pembayaran secaratunai dalam waktu3 hari kerja setelah proseslelang.
Itulah beberapa tahapan yang harus dilalui saat mengikuti lelang. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam

Minggu, 23 Februari 2014

Beli Rumah Tanpa DP

Banyak artikel berisi cara beli rumah tanpa uang, beli rumah tanpa uang malah dapat uang, dan lain-lain. Hal itu hampir mustahil di wujudkan. Namun, jika membeli rumah tanpa DP saat ini bisa direalisasikan. Faktanya banyak pengembang yang telah bekerja sama dengan bank-bank pemberi kredit yang menawarkan fasilitas itu.

Biasanya pembeli hanya dikenakan biaya booking fee dan biaya pengurusan berkas saja. Besarannya pun cukup terjangkau. Tentu ini merupakan suatu keuntungan apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Membeli rumah hanya mengeluarkan uang tak lebih dari 5 juta.

Tapi apakah Anda tahu bahwa rumah-rumah yang mempunyai sistem beli tanpa DP justru cocok untuk masyarakat berpenghasilan menengah? Mengapa demikian? Begini penjelasnnya. Jika membeli rumah tanpa uang muka, idealnya rupiah yang di-KPR-kan akan lebih besar. Jika harga rumah 102 juta dengan bokking fee sebesar 2 juta, anggaplah itu dimasukkan dalam perhitungan harga jual maka nilai yang di-KPR-kan sebsar 100 juta.

Bandingkan dengan jika kita menggunakan uang muka. Taruh saja DP sebesar 20% dari harga jual. Maka nilai rupiah yang di-KPR-kan sebesar 80 juta. Selisih KPR antara yang memakai DP dan tidak adalah 18 juta. Angka itu jika di-KPR-kan akan mempunyai selisih yang jauh.

Mari kita lihat jika kita menggunakan KPR Bank BTN dengan suku bungan 12% per tahun. Berapa selisih keduanya?



Jadi perbedaan angsuran keduanya adalah 300 ribu untuk jangka waktu 10 tahun. Bisa Anda hitung selisih besaran yang harus dikeluarkan jika kita memakai DP.

Baca juga: untung rugi beli rumah tanpa dp

Rabu, 19 Februari 2014

Beli Rumah Tanpa Nyicil KPR

Saat ini banyak orang memanfaatkan dunia properti sebagai ladang mengumpulkan rupiah. Baik yang mengatasnamakan dirinya praktisi maupun pakar. Satu di antaranya adalah dengan mengadakan seminar-seminar atau menjual modul yang berisi beli rumah tanpa DP, beli rumah bebas nyicil, beli rumah tanpa uang malah dapat uang, dan lain-lain. Pastinya, mereka menggunakan trik dan cara untuk memikat calon pengikut. Sebelumnya, saya perlu beritahukan bahwa itu tidak semuanya benar.

Jika kita pikir hampir mustahil untuk memiliki rumah tanpa uang malah dapat uang. Hukumnya orang membeli pasti mengeluarkan uang. Bukankah begitu? Nah, sebelum Anda terjerumus dengan iklan-iklan propaganda seperti di atas, alangkah lebih baiknya jika Anda pikir seribu kali.
Hal yang masih masuk akal adalah beli rumah tanpa perlu nyicil ke bank sesuai judul di atas. Mengapa demikian? Karena ada cara-cara logis yang bisa Anda lakukan untuk mewujudkan hal tersebut. Cara paling mudah adalah dengan cara menyewakan rumah Anda dengan harga sewa melebihi jumlah cicilan di Bank. Misalnya cicilan rumah Anda di bank sebesar 6 juta, Anda bisa menyewakan rumah dengan harga di atas besaran cicilan. Atau jika tidak memungkinkan minimal sama dengan jumlah cicilan.

Khusus untuk rumah-rumah BTN hal ini masih mungkin. Apalagi jika rumah terletak di lokasi yang strategis dan sudah renovasi. Tentunya kita harus keluar modal dulu. Tapi ingat, nilai investasi rumah kita juga akan meningkat sesuai waktu. Jadi, cicilan yang dibayarkan orang semakin meringankan beban Anda dalam berinvestasi.

Berapa Harga Sewa Rumah BTN?

Berapa harga sewa rumah tiap tahunnya? Itulah pertanyaan yang sering berkecamuk di benak para penyewa maupun pemilik yang ingin menyewakan rumah. Jika harga yang dipatok kemahalan maka susah lakunya. Namun, jika harga yang dipatok terlalu murah akan menimbulkan penyesalan bagi pemilik. Padahal, durasi sewa-menyewa biasanya ukurannya tahun.

Harga sewa rumah dalam kondisi normal berkisar antara 2-3% tiap tahunnya. Harga ini bisa saja bisa lebih tinggi tergantung kondisi rumah dan lokasi. Kondisi rumah yang terwat, sudah direnovasi, dan berada di lingkungan yang prospektif tentu tak bisa disamakan dengan harga rumah standar.
Jika dalam kondisi standar  rumah BTN yang harga jualnya 100 juta berarti dapat di sewakan 2-3 juta tiap tahunnya. Namun, harga ini bisa berbeda ketika kondisi rumah sudah direnovasi. Besarannya bisa mencapai 4-6% dari harga jual rumah. Faktor lain yang turut mendukung kenaikan harga antara lain luas tanah dan luas bangunan.

Tentunya harga sewa rumah tidak bersifat stagnan. Harga sewa menyesuaikan harga jual rumah. Oleh karena itu, diperhitungkan masak-masak terlebih dahulu sebelum menyewakan rumah dengan durasi yang lama. Bisa saja harga sewa mahal untuk tahun pertama tapi mahal untuk tahun-tahun berikutnya.

Berapa Biaya Jasa Agen Properti?

Agen properti biasanya menerapkan tarif yang beragam pada pihak penjual. Bahkan ada juga mengenakan tarif untuk penjual dan pembeli sekaligus. Jika tidak, agen menawarkan besaran yang tak  wajar untuk jasa pemasaran. Bagaimana jika yang dijual rumah-rumah BTN dengan harga jual di bawah 300 juta?  Bagaimana agar Anda tidak rugi saat menggunakan jasa agen saat membeli rumah Anda?

Umumnya, fee untuk agen properti berkisar antara 1% - 3%. Perhatikan dulu, apakah dia agen kantor (agen yang bekerja di bawah naungan brand tertentu) atau agen tradisional (BT). Agen kantor biasanya menetapkan tarif 1% dari harga jual untuk properti yang nilainya di atas 3 milyar. 1,5-2,5% untuk harga properti antara 500 juta � 3 milyar, sedangkan komisi 3% biasanya untuk nilai properti di bawah 500 juta. Hal ini bukannya tanpa alasan karena besaran fee yang diperoleh agen harus dibagi lagi dengan kantor (proporsi beragam sesuai kebijakan kantor).

Nah, jika Anda menggunakan jasa BT bisa diperhitungkan sendiri besarannya. Pastinya, tidak sama dengan ketika menggunakan jasa broker kantor. Hal ini dikarenakan BT tidak mengenal istilah bagi hasil. Semua fee akan masuk ke kantong sendiri. Jadi fee 1 � 2% adalah komisi yang menurut saya pantas untuk BT.

Mari kita Bandingkan! 
Jika harga jual rumah 100 juta, komisi untuk agen kantor sebesar 3% adalah 3 juta. Jika proporsi pembagian fee antara kantor dan agen adalah 60:40 maka fee bersih yang agen terima hanya 900.000. Jika Anda memakai BT dan kita berikan fee 1% saja, maka komisi yang ia terima 1 juta. Tentunya, memakai jasa agen kantor dan BT ada untung ruginya sendiri.

Selasa, 18 Februari 2014

Jual Rumah Cepat Laku

Jual rumah memang susah-susah gampang. Ada orang yang menjual rumah langsung laku, tapi ada juga yang sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun baru laku. Itulah properti. Namun, jangan khawatir lama cepat hanya masalah waktu. Perlu Anda ingat semua properti pasti ada pembelinya.

Memang, kebanyakan orang mendambakan rumahnya cepat laku saat dijual. Ada beberapa trik yang bisa Anda terapkan agar rumah Anda cepat laku.

Pasang harga yang sesuai dengan kondisi rumah
Sesuai hukum penjualan harga yang sesuai dengan kondisi barang membuat barang tersebut diminati pembeli. Demikian halnya dengan rumah. Oleh karena itu, sebelum menjual rumah perkirakan dulu harga yang pantas. Taksir harga rumah Anda sesuai perkembangan harga di daerah tersebut.

Pasang spanduk on the spot
Spanduk di tempat/di rumah adalah cara paling efektif untuk promosi. Selain tahan lama juga memungkinkan pembeli bertemu langsung dengan penjual. Hal ini tentu lebih menguntungkan daripada berbicara melalui telepon.

Iklan di media cetak dan online
Saat ini banyak situs-situs jual beli online yang menawarkan pasang iklan gratis. Saat memasang iklan pastikan informasi-informasi penting terkait rumah Anda tidak ketinggalan. Misalnya luas tanah, luas bangunan, sertifikat, dan jika overkredit berapa tanggungan yang masih harus dibayarkan. Jangan lupa, terus perbarui iklan Anda.

Gunakan jasa agen properti
Sebagian orang merasa menggunakan agen properti adalah kerugian. Biasanya mereka terlalu memikirkan berapa fee yang harus dibayarkan jika rumah itu terjual. Hal itu tidak sepenuhnya benar. Justru, ketika menggunakan agen, Anda bisa membuat spare harga yang berbeda dengan ketika Anda menjual sendiri. Biaya spare tadi yang digunakan untuk membayar fee agen. Ingat, biasanya agen properti memiliki link yang banyak. Pilihlah agen yang mempunya profil jelas, misalnya dari kantor brand-brand yang terkemuka. Hati-hati menggunakan jasa broker tradisional (BT).

Senin, 17 Februari 2014

Berapa Harga Rumah yang Mampu Saya Beli?

Sebagian besar orang bernafsu saat ingin memiliki hunian. Kadang mereka tak memperhitungkan kemampuan untuk membeli. Ujung-ujungnya ditengah jalan banyak dari mereka yang tak mampu memenuhi kewajiban membayar cicilan.

Berikut ini saya berikan ilustrasi harga rumah maksimal yang bisa saya beli dengan gaji saya yang misalkan hanya Rp. 3.000.000,00. Anda dapat juga menghitung sendiri kemampuan Anda sesuai penghasilan dan tabungan yang Anda miliki.
Tabungan: 40.000.000,00
Gaji per bulan: 3.000.000,00
Nah, dengan kondisi seperti di atas berapa harga maksimal rumah yang bisa saya beli?

Ingat, Kemampuan KPR disetujui Bank adalah 40% dari penghasilan. Jadi 3.000.000,00 x 40% adalah 1.200.000,00. Misal saya menggunakan fasilitas KPR BTN dengan durasi 15 tahun. Anggap saja bunga KPR bank 12%. Berikut hasil penghitungan cicilan jika saya menggunakan fasilitas KPR BTN.


Jadi jumlah kredit maksimal yang bisa saya ajukan adalah 100.000.000,00. Anggap saja uang muka (DP) rumah baru adalah 20.000.000,00 plus biaya-biaya sampai akad kredit jadi 30.000.000,00.
Melihat data di atas maka harga jual rumah yang dapat dibeli adalah 120.000.000. Sisa tabungan saya yang 10.000.000 untuk apa? Tahan dulu, anggarkan uang itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang tak terduga atau untuk mengisi perabot rumah tangga. Ini belum memikirkan renovasi rumah lho!!


Minggu, 16 Februari 2014

Jual Rumah Over Kredit Murah

Membeli rumah adalah investasi yang menarik bagi sebagian orang. Selain jelas, investasi rumah juga jarang ruginya. Berbeda jika kita berinvestasi saham, emas, dll. Yang harganya cenderung fluktuatif. Bahkan, ada beberapa investasi yang tidak jelas wujud fisiknya.

Bayangkan, kenaikan harga rumah tiap tahunnya bisa mencapai 30%. Jika Anda membeli rumah secara kredit pun bukan masalah. Hal itu juga jenis investasi. Anda bisa membandingkan dengan membayar kontrakan setiap bulan dengan membayar cicilan rumah Anda. Membayar cicilan rumah sama halnya dengan menabung dengan Bunga yang lumayan tinggi. Bahkan bunga cicilan kita bisa kita atur dan mungkin tak pernah kita duga besarnnya. Nah, berikut adalah tips-tips yang Anda harus perhatikan ketika menjual rumah secara overkredit.

Berapa rupiah yang sudah Anda keluarkan
Menjual rumah tidak mungkin mau rugi. Oleh karena itu, sebelum memutuskan menjual rumah kita perhitungkan dengan cermat terlebih dahulu pengeluaran selama ini. Jika Anda sekadar membayar cicilan rumah tanpa merenovasi tentu berbeda dengan Anda merogoh kantong Anda untuk memperbaiki rumah. Patokannya adalah perhitungkan hal berikut:

a.    Biaya DP rumah dan biaya-biaya lain sampai proses serah terima kunci rumah.
b.    Biaya cicilan rumah bulanan selama ini
c.    Biaya-biaya lain yang berkaitan dengan perbaikan kualitas rumah Anda

Nilai investasi perumahan Anda
Nilai investasi perumahan menentukan besaran margin keuntungan yang hendak Anda tentukan. Bahkan, jika nilai investasi perumahan Anda bagus tidak menutup kemungkinan keuntungan yang Anda dapatkan sangat besar. Nilai investasi ditentukan oleh lokasi dan perkembangan di masa mendatang. Anda bisa mengetahui kisaran harga jual rumah Anda dari developer/marketing perumahan. Bandingkan harga jual rumah saat Anda membeli dengan harga jual rumah dengan tipe yang sama sekarang.

Kondisi rumah
Ada orang yang meng-overkredit rumah dalam kondisi apa adanya, ada juga yang menjual rumahnya setelah direnovasi. Setiap orang memiliki pertimbangan masing-masing. Misal, orang yang merenovasi rumah sebelum menjual biasanya berharap harga jual rumahnya meningkat. Nah, sekarang perhatikan rumah Anda. Bagaimana kondisinya. Anda bisa menentukan harga jualnya dari situ.

Kepantasan/ margin keuntungan
Berikanlah harga yang pantas sesuai dengan nilai investasi dan kondisi rumah sehingga pembeli tidak kabur. Pikirkan masak-masak margin keuntungan yang Anda mau. Tentunya disesuaikan dengan nilai investasi rumah Anda. Jika Anda memberikan spare margin keuntungan 30% dari biaya yang sudah Anda keluarkan bukan masalah asal hal itu sesuai. Pastinya, jadikanlah harga jual developer sebagai pembanding. Jika Anda dapat memberikan harga yang lebih murah dengan kondisi rumah yang lebih baik maka tak akan butuh waktu lama rumah Anda pasti terjual.

Selasa, 11 Februari 2014

Dokumen Pengajuan KPR BTN

Tentu Anda tidak asing dengan KPR? Cara ini sangat membantu mewujudkan Anda memiliki sebuah rumah tinggal sendiri. Jika Anda berniat membeli rumah dengan cara KPR ada baiknya Anda persiapkan dulu dokumen-dokumen berikut ini.

Fotocopy KTP
Jika Anda masih single cukup KTP Anda saja. Jika Anda sudah berkeluarga lampirkan pula fotocopy KTP istri, kartu keluarga (KK), dan surat nikah.

Surat Keterangan Domisili
Surat domisili diperlukan jika Anda membeli rumah diluar domisili Anda (alamat KTP). Anda dapat meminta surat ini di kantor kelurahan. Surat itu akan menerangkan bahwa Anda memang benar-benar berdomisili di kecamatan atau desa tersebut.

Pas foto 3x4
Siapkan beberapa foto ukuran 3x4 bisa berwarna maupun hitam putih.

Surat keterangan aktif bekerja
Walaupun terlihat sepele namun surat keterangan aktif bekerja justru sangat penting. Bank pemberi kredit  akan melihat lama waktu Anda bekerja. Bank memang menyaratkan pemohon kredit harus bekerja minimal 2 tahun di instansi yang sama.

Add caption
Slip gaji
Banyak orang memanipulasi slip gaji agar sesuai dengan ketentuan KPR yaitu 3x angsuran bulanan. Anda bisa bekerja sama dengan bendahara instansi Anda untuk membuatkan slip gaji yang Anda inginkan. Namun, yang perlu Anda perhatikan adalah kemampuan Anda membayar sebenarnya sebatas apa. Di samping itu, ada juga yang justru memangkas gaji di slipnya untuk membeli rumah. Ini terjadi pada rumah-rumah BTN subsidi yang memang menyaratkan pemohon KPR mempunyai penghasilan maksimal yang ditentukan pihak Bank. Biasanya bank meminta slip gaji 3 bulan terakhir.

SK Pengangkatan awal dan akhir
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menggunakan SK CPNS dan PNS. Bagi pekerja di perusahaan swasta gunakanlah SK pengangkatan pegawai yang diberikan kantor Anda.

Fotocopy NPWP dan PPh Pribadi (PPh 21)
Selain beberapa hal di atas Anda juga harus menyiapkan copy NPWP dan juga copy Pajak Penghasilan pribadi Anda.

Ketujuh hal di atas adalah persyaratan yang lazim disiapkan dalam proses pengajuan KPR. Jika ada hal-hal lain yang perlu ditambahkan pasti tidak jauh-jauh dari hal-hal di atas.

Mengapa KPR Ditolak Bank?

Kredit Pemilikan Rumah merupakan cara yang didambakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Selain biaya DP dapat ditekan, proses pengembalian biaya KPR ke bank biasanya cukup lama. Bahkan BTN juga menyediakan KPR dengan jangka waktu pengembalian di atas 15 tahun. Tentu hal ini semakin memudahkan masyarakat yang mendambakan memiliki rumah sendiri.

Namun, tahukan Anda bahwa ada sebagian orang yang sudah berharap banyak pada bank untuk membiayai pemilikan rumahnya justru berakhir kecewa? Berikut ini beberapa alasan mengapa bank menolak KPR seseorang:

Black List Bank Indonesia
Banyaknya tanggungan yang belum terbayar atau sengaja tidak dibayar menjadi alasan bagi pihak bank melakukan black list terhadap nasabah. Kartu kredit biasanya menjadi penyebab terbanyak mengapa bank melakukan black list kepada nasabah. Tentu saja bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah-nasabah yang �nakal�.

Pendapatan/Gaji
Bagi perumahan BTN komersil biasanya menyaratkan penghasilan minimal 3x dari angsuran yang menjadi tanggungan tiap bulannya. Misalnya angsuran rumah tiap bulan Rp. 1.000.000,00 maka penghasilan yang harus Anda lampirkan saat pengajuan minimal Rp. 3.000.000,00. Jika penghasilan tidak mencapai nomilan 3x angsuran bagaimana? Santai saja, saya sarankan untuk bekerja sama dengan kantor agar membuatkan slip gaji yang nominalnya sesuai ketentuan. Apakah hal ini diperbolehkan? Tentu saja, bahkan marketing perumahan biasanya justru menyarankan. Tapi, yang perlu Anda ingat adalah sampai batas mana kemampuan Anda untuk membayar sebenarnya. Jika memang tidak mampu jangan dipaksakan. Bisa-bisa rumah Anda disita bank karena tak mampu membayar angsuran.

Bagi perumahan BTN subsidi biasanya mengusung pendekatan berbeda. Perumahan BTN subsidi memang diperuntukan untuk MBR jadi penghasilan pun dibatasi. Biasanya penghasilan pihak pemohon tak lebih dari Rp. 2.500.000,00. Nominal itu merupakan tetapan atau acuan layak tidaknya pemohon diberikan bantuan kredit.

Verifikasi Data Pemohon
Banyaknya data yang harus dikumpulkan sebagai persyaratan pengajuan KPR kadang membuat pemohon malas. Dokumen yang biasanya menjadi pengganjal keberhasilan proses KPR adalah lama masa kerja. Persyaratan untuk dapat mengajukan KPR adalah 2 tahun kerja. Data-data lain asal sesuai dengan data asli tentu bukan masalah.

Mutasi Rekening
Rekening memberikan informasi mengenai transaksi Anda dari waktu ke waktu. Dari transaksi tersebut bank dapat menilai income Anda setiap bulan. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melakukan mutasi rekening untuk mengelebuhi pihak bank pemberi kredit.

Senin, 10 Februari 2014

5 Lokasi Perumahan Yang Tidak Menjual

Ada 5 alasan mengapa saya memutuskan untuk membeli sebuah rumah. Apakah itu? Alasan pertama lokasi.  Kedua apa? Lokasi. Ketiga lokasi, dan sampai yang kelima adalah lokasi. Itulah mengapa lokasi menjadi sangat vital dalam pemilihan sebuah rumah. Baik itu rumah komersil maupun rumah subsidi.

5 Lokasi Perumahan Yang Tidak Menjual
5 Lokasi Perumahan Yang Tidak Menjual
Jika Anda berniat menginvestasikan uang Anda dalam dunia properti khususnya properti-properti kelas bawah seperti rumah-rumah BTN lokasi harus benar-benar menjadi perhatian. Pertama, jangan memilih lokasi yang rawan banjir. Lokasi perumahan yang kebanjiran di musim hujan biasanya mempunyai nilai investasi buruk. Hal ini dikarenakan orang akan enggan untuk membeli karena mereka tentu tak mau kebanjiran.

Kedua, jangan membeli rumah yang lokasinya dekat sutet. Meskipun telah banyak aturan yang menyebutkan radius 500 meter dari sutet harus bersih dari perumahan nyatanya masih banyak pengembang yang tidak mengindahkan hal itu. Gelombang sutet dipercaya meberikan dampak buruk bagi penghuni di sekitarnya. Kesehatan menjadi alas an utama mengapa tinggal di dekat sutet dianggap berbahaya.

Ketiga, perumahan yang masuk gang sempit. Akses jalan sangat menentukan harga jual rumah yang Anda beli. Jika untuk masuk kendaraan roda empat saja tidak bisa ,hal apa yang bisa Anda jual kepada orang mengenai rumah Anda. Selain itu, perumahan yang terletak di gang sempit juga menyulitkan Anda untuk mobile.

Keempat, perumahan dekat dengan makam.Baik itu makam pribadi maupun makam desa. Selain faktor mistis yang mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia, rumah yang berada dekat makam memiliki energy yang kurang bagus. Bagi sebagian orang, makam juga mempengaruhi kondisi tanah, air, dan unsur-unsur lain di rumah Anda yng sifatnya negatif. Pastinya, ketika Anda berniat menjualnya kembali bersiaplah kesulitan mencari calon pembeli.

Kelima, Daerah kumuh dan bercampur dengan permukiman warga pribumi. Perumahan yang berada bersama dengan permukiman masyarakat pribumi biasanya banyak masalah. Menurut pengalaman, banyak warga perumahan yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan seperti pemerasan. Di samping itu, perumahan tersebut juga rawan akan terjadinya pencurian. 

Amankah Membeli Rumah Lelang?

Saat ini banyak sekali rumah-rumah yang dijual oleh Bank dengan sistem lelang. Rumah-rumah tersebut biasanya sitaan bank karena pemilik rumah tidak mampu membayar angsuran. Sepintas, membeli rumah dengan sistem lelang memiliki banyak keuntungan. Selain harganya miring biasanya propertyimasih bagus dan layak huni.

Rumah Lelang BTN
Rumah Lelang BTN
Namun, diluar kelebihan tersebut membeli rumah dengan cara lelang juga memiliki risiko tinggi. Pengalaman salah seorang teman yang membeli rumah dengan sistem lelang justru berujung pahit. Saat seluruh kewajiban dan hak berupa sertifikat rumah menjadi hak milik ada satu hal yang diluar perhitungan dia menjadi masalah. Hal itu adalah pemilik rumah pertama menolak segala alas an untuk menyerahkan rumah itu kepada teman saya. Dia masih merasa sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Berkaca pada pengalaman di atas, saya mencoba memberikan beberapa saran sebelum Anda memutuskan membeli rumah dengan sistem lelang.

Teliti kondisi fisik rumah sebelum membeli
Banyak rumah yang dilelang kondisi fisiknya masih baik dan layak huni. Namun, banyak juga yang sudah hancur bahkan tinggal tersisa puing bangunan. Artinya pembeli hanya membeli tanah saja tanpa bangunan. Nah, jika semacam itu semua kembali kepada Anda. Apakah Anda membeli itu hanya sekadar investasi atau untuk ditempati. Sesuaikanlah dengan kebutuhan dan kepentingan Anda.

Bertanyalah kepada Bank seluk-beluk rumah yang akan dilelang, jika perlu tanyakan pemilik rumah pertama
Hal ini menjadi poin penting karena membeli rumah tidak seperti membeli kacang goring. Paling tidak jika kita mau mengikuti lelang saja harus menyetor uang tunai sebesar 20-50% dari nilai rumah lelang yang ditaksir. Oleh karena itu, penting bagi Anda sebelum membelanjakan uang Anda untuk mengikuti lelang. Salah-salah bisa-bisa uang Anda melayang dan Anda tidak mendapatkan apa-apa karena pemilik rumah ternyata tidak mau mengosongkan rumahnya.

Pelajari Perjanjian Kredit dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) serta berkas perjanjian bank dan pemilik rumah yang lainnya
PK memberikan gambaran lengkap mengenai prosedur lelang rumah. Apakah sudah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku atau belum. Jika memang sudah ada perjanjian yang jelas antara pihak bank dengan pemilik rumah pertama maka ke depannya rumah tersebut juga tidak akan bermasalah.

Intinya, teliti dulu sebelum memutuskan membeli rumah dengan sistem lelang. Pertimbangkan masak-masak dan bukan karena faktor murah atau kesenangan sesaat. Ikutilah regulasi yang ada dan pastikan Anda mempelajari benar-benar sebelum membeli.

Baca: Kumpulan rumah lelang BTN terbaru

Minggu, 09 Februari 2014

Tips Beli Rumah BTN Overkredit

Membeli rumah memang susah-susah gampang. Apalagi ketika kita memutuskan untuk membeli rumah BTN second secara over kredit. Banyak hal yang harus kita perhatikan agar kita tidak salah pilih. Salah-salah bukannya kita untung malah buntung.

Rumah BTN memang kadang memiliki keunikan-keunikan yang tidak dimiliki oleh perumahan pada umumnya. Biasanya harga rumah take over BTN pun tidak mahal-mahal amat. Tergantung kondisi unit, lokasi, dan perkembangan daerah tersebut. Meskipun demikian, fenomena yang terjadi kenaikan harga rumah BTN tidak secepat property komersil pada umumnya. Namun, yang terjadi harga take over biasanya marginnya sangat jauh dengan biaya yang sudah dikeluarkan pemilik rumah pertama. Jadi, ketika kita memutuskan untuk take over rumah BTN ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Berikut beberapa dari banyak hal yang biasanya wajib dicermati oleh calon pembeli.

Tips Beli Rumah Over Kredit
Tips Beli Rumah Over Kredit
Anggaran Yang Sudah Disiapkan
Penting bagi Anda untuk mengukur daya beli. Sejauh mana kemampuan Anda untuk membeli sebuah rumah dan juga kemampuan untuk mengangsur setiap bulan. Jangan sampai yang terjadi Anda bisa membeli rumah take overtapi tak mampu mengangsur bulanannya. Itu sama saja memberikan uang cuma-cuma kepad pemilik rumah pertama dan juga bank pemberi kredit. Biasanya bank pemberi kredit akan selalu mengingatkan debitur yang mangkir dari kewajiban rutin bulanan.

Tipe dan Jenis Rumah Yang Anda Inginkan
Rumah BTN yang diover ada yang masih standar tapi ada juga yang sudah direnovasi. Nah, jenis rumah seperti apa yang Anda inginkan? Jika Anda ingin membeli yang masih standar maka siapkanlah dana lebih untuk kepentingan renovasi. Tapi, jika Anda memilih rumah yang sudah bagus (sudah dibangun) siapkan dana take over yang lebih. Selain itu, tipe rumah seperti apa yang Anda kehendaki harus menjadi pertimbangan juga. Misalnya tipe 22/60, 30/60, 36/72, 45/72, dll. Sesuaikanlah hal itu dengan kondisi Anda, missal jumlah anggota keluarga serta pertimbangan-pertimbangan yang lain.

Dokumen dan Surat-menyurat
Jika Anda mau membeli take over tentunya dokumen yang harus Anda tahu adalah Akta Jual Beli. Dokumen mengenai perjanjian pemberian kredit kepemilikan rumah antara pemilik dan pihak bank pemberi pinjaman. Selain itu, tanyakan juga kepada pihak bank apakah ada tunggakan pembayaran atau tidak. Perlu juga Anda bertanya kepada pihak bank bahwa Anda akan membeli rumah tersebut. Biasanya pihak bank akan memberikan pilihan/prosedur yang harus Anda tempuh (Hal ini jarang terjadi karena biasanya proses over kredit hanya melalui notaris tanpa sepengetahuan pihak bank).

Cek Harga Rumah
Orang yang menjual rumah tidak mungkin mau rugi. Bahkan selalu mengambil keuntungan. Itu sudah menjadi hukum tak tertulis. Namun, bukannya mengajarkan kepada Anda untuk tidak membeli rumah yang harga sudah tidak sesuai dengan kenyataan melainkan mengajak untuk berhitung matematis apakah harga tersebut masih wajar atau tidak. Jika masih wajar dengan kenaikan harga yang Anda perhitungkan boleh Anda pertimbangan. Ingat, jangan tergesa-gesa memberikan tawaran. Pikir dulu masak-masak.

Pilih Notaris Terpercaya
Dalam perjanjian pembelian rumah secara over kredit biasanya notaris memegang peran yang vital. Notarislah yang menguasakan Anda untuk melanjutkan proses pembayaran rumah yang sudah dibayarkan pihak pemilik sebelumnya. Bukan itu saja, Anda dan pemilik rumah akan dibuatkan surat perjanjian jual beli dan tanda tangan di atas materai agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Hal yang perlu Anda perhatikan adalah pilih notaris yang terpercaya. Dalam artian legalitas jelas, kredibel, dan bertanggung-jawab.

Sabtu, 08 Februari 2014

UANG MUKA 15 JUTA BAGI PNS YANG BELUM PUNYA RUMAH

Anda berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Anda belum memiliki rumah sendiri walaupun sudah bekerja bertahun-tahun? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang sering dihadapi oleh seorang pegawai negeri sipil. Minimnya penghasilan masih menjadi alasan mengapa sampai sekarang masih banyak PNS yang belum memiliki rumah.

Biasanya untuk memiliki rumah seseorang harus menyediakan uang muka (UM) 30% untuk perumahan komersil dan 10% untuk perumahan subsidi. Namun, biaya itu mungkin saja bias menjadi 3x lipat karena biaya-biaya lain yang dibebankan kepada pembeli. Itulah mengapa sampai sekarang masih banyak PNS yang belum mencicipi nikmatnya tinggal di rumah sendiri.

Tapi jangan khawatir, kini Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menyediakan  sebagian uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Adapun besarannya adalah sebagai berikut:
Rp 1.200.000,- untuk PNS golongan I
Rp 1.500.000,- untuk PNS golongan II
Rp 1.800.000,- untuk PNS golongan III

Selain itu, PNS juga berhak memanfaatkan tambahan dana uang muka dengan bunga 6 % annuitas per-tahun yang harus dikembalikan dengan jangka waktu maksimal 5 tahun. Hal ini cukup membantu mengingat bunga bank yang dibebankan kepada PNS cukup rendah. Hampir separuh dari bunga normal. Adapun rincian pinjaman tersebut sebagai berikut:
1.   Rp 13.800.000,- untuk PNS golongan I
2.   Rp 13.500.000,- untuk PNS golongan II
3.   Rp 13.200.000,- untuk PNS golongan III

Dengan memanfaatkan kedua dana tersebut maka total manfaat yang diterima PNS adalah Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah). Di bawah ini adalah mekanisme pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi PNS untuk mendapatkan bantuan tersebut:

PERSYARATAN UMUM
1. PNS aktif golongan I,II, dan III
2. Memiliki masa kerja paling singkat 5 tahun
3. Belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan TAPERUM-PNS
4. Belum memiliki rumah

PERSYARATAN PENGAJUAN
1. Mengisi formulir permohonan tambahan BUM (dapat diperoleh melalui website www.bapertarum-pns.co.id) yang kemudian dimintakan rekomendasi kepada atasan langsung
2. Fotocopy KARPEG dan SK.Kepangkatan terakhir
3. Surat Pernyataan belum memiliki rumah
4. Berkas dokumen pengajuan kredit lainnya yang dipersyaratkan oleh bank pelaksana

MEKANISME PENGAJUAN
1. Proses pengajuan dilakukan melalui bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan BAPERTARUM-PNS
2. Berkas dokumen pengajuan BUM yang telah dilengkapi oleh PNS diajukan bersamaan dengan proses pengajuan KPR ke bank pelaksana
3. Bank pelaksana akan mencairkan dana BUM setelah menyetujui permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan tambahan BUM yang diajukan oleh PNS.




Jumat, 07 Februari 2014

Perumahan Griya Leyangan Garden Ungaran

Promo Awal Tahun Kuda Kayu. Dapatkan rumah murah dengan harga terjangkau. GRIYA LEYANGAN GARDEN hadir untuk Anda yang mendambakan hunian bernuansa alami dengan harga ekonomis.

Lokasi perumahan di Leyangan, Ungaran Timur. Daerah ini merupakan kawasan yang terus berkembang. Dekat dengan akses tol. 15 Menit ke Kota Ungaran. Tersedia berbagai pilihan tipe rumah. Uang muka cukup terjangkau. Cukup 15juta sudah dapat rumah. Buruan sebelum kehabisan.







 Investasi sekarang juga sebelum kehabisan. Ingat, investasi properti tak pernah rugi.
Terima kasih.

Kamis, 06 Februari 2014

Pengembang Rumah BTN Terpercaya

Banyak orang tertipu dengan ulah pengembang perumahan nakal yang menjanjikan kenyamanan tempat tinggal dengan harga terjangkau. Mereka tidak bertanggung jawab atas janji yang telah mereka janjikan kepada konsumen. Biasanya, pengembang-pengembang tersebut kabur sebelum proyek mereka selesai. Bahkan ada yang kabur sebelum ada bukti fisik berupa bangunan sebagai wujud komitmen mereka. Mengapa hal itu bisa terjadi?

Berhati-hatilah dalam menentukan pilhan. Salah-salah uang Anda dibawa kabur pengembang-pengembang bodong. Berikut ini ada beberapa tips memilih pengembang sebelum memutuskan membeli perumahan:

Legalitas Jelas
Pengembang yang baik mempunyai legalitas hukum yang pasti. Kapan mereka didirikan, dimana alamat kantornya dan bentuk badan hukum pengembang tersebut harus jelas. Jika Anda ingin mengecek legalitas pengembangan perumahan BTN dapat menghubungi Real Estate Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen, dan Lembaga Advokasi Konsumen Indonesia. Hal itu untuk meminimalisasi tertipu oleh pengembang-pengembang nakal.

Khusus untuk perumahan BTN, Anda harus lebih waspada. Pasalnya, penyedia perumahan tipe RS biasanya tidah hanya PT atau CV yang berbadan hukum legal tetapi juga pribadi yang memiliki uang atau CV yang bekerja sama dengan pribadi. Meskipun mereka telah mengatakan bekerja sama dengan bank penyedia layanan kredit namun tidak ada salahnya Anda hati-hati. Banyak kasus pengembang tak mampu membangun lagi kemudian diover ke pengembang lain. Jika hal itu terjadi maka kerugian pasti ada pada konsumen.

Track Record
Selain legalitas jelas, track record pengembang adalah hal yang harus diperhatikan. Apakah pengembang perumahan BTN yang akan Anda beli baru pertama kali atau sudah berpengalaman membangun perumahan. Jika baru pertama Anda harus hati-hati. Jika pengembang itu sudah banyak perumahan yang dibangun biasanya pengembang itu terpercaya. Apalagi pengembang tersebut pernah mendapatkan penghargaan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perumahan BTN, misalkan Kemenpera. Itu poin plus bagi pengembang dan Anda tidak perlu khawatir walaupun segala kemungkinan bias saja terjadi.

Selain itu, track record yang dimiliki pengembang dapat memudahkan kita mengukur kualitas perumahan yang dihasilkan. Biasanya, pengembang-pengembangan perumahan RS memiliki standar masing-masing. Standar itu baik dari segi tipe, desain, fasilitas, dll. Saat itulah Anda dapat membandingkan dan memutuskan membeli atau tidak.

Komitmen
Komitmen memang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Komitmen urusannya dengan kepercayaan. Pengembang perumahan yang baik biasanya memiliki deal-deal khusus untuk konsumen sebagai wujud komitmen mereka. Misalkan, komitmen untuk menyelesaikan bangunan tepat waktu dan bersedia mengganti rugi apabila perkiraan meleset.

Wujud komitmen pengembang juga dapat dilihat dari kesesuaian spesifikasi rumah. Banyak pengembang yang menyerahkan proses pembangunan kepada pihak-pihak tertentu dan ujung-ujungnya mereka mencari untung. Jika sudah begini siapa yang dirugian? Tentunya konsumen. Cara-cara semacam itu juga menurunkan standar rumah karena banyak spesifikasi rumah yang tidak sesuai. Misal, pemasangan batako secara terbalik dengan harapan mengirit biaya semen dan pasir.

Anehnya, konsumen cenderung pasif bahkan terkesan nurut. Konsumen boleh mengajukan complain dan menolak menandatangani perjanjian akad kredit jika unit tidak sesuai dengan perjanjian awal. Namun, kecil kemungkinan konsumen melakukan hal tersebut karena faktor ngebet punya rumah.

Rabu, 05 Februari 2014

Memilih Lokasi Perumahan BTN

Perumahan BTN identik dengan masyarakat penghasilan pas-pasan dan harga murah. Namun, tahukah Anda dibalik harganya yang murah perumahan BTN memiliki potensi besar untuk menjadi perumahan dengan harga jual selangit dikemudian hari? Bukan sulap bukan sihir kalau kita melihat hukum properti. Semua property tidak pernah turun harga dan semua property pasti ada pembelinya. Namun, dalil tersebut harus ditunjang dengan pemilihan lokasi perumahan yang baik.

Seperti yang saya ungkapkan pada artikel sebelumnya, lokasi berperan besar dalam menentukan daya jual maupun perkembangan property itu sendiri. Berikut beberapa tips memilih lokasi perumahan BTN dengan harga murah namun mempunyai prospek yang cerah:
Lokasi Dekat Fasilitas Umum
Memang sulit menemukan perumahan BTN yang aksesnya dekat dengan fasilitas umum bahkan bersingunggan langsung dengan fasilitas umum. Paling tidak jika Anda membeli rumah, dapat menjangkau fasilitas umum dengan mudah. Mudah dalam pengertian lokasi fasum tidak terlalu jauh atau bahkan tidak ada.

Jika memang terpaksa ada satu atau dua fasilitas umum yang letaknya agak jauh pastikan bahwa fasilitas umum tersebut bukan merupakan tempat/hal yang setiap saat harus Anda datangi. Misalkan Anda punya anak dan sekolah, sementara sekolahnya berada di tempat yang jauh dengan rumah Anda. Bahkan, tidak ada angkutan umum yang menjangkau sekolah tersebut dari rumah Anda. Hindarkan diri memilih rumah yang jauh dari sekolah maupun angkutan umum.

Lebih baik lagi jika pengembang telah menyediakan fasum yang include dengan perumahan Anda. Jangan tunda lagi jika target keuangan Anda memenuhi (perlu dipertimbangkan masak-masak tentunya). Lokasi perumahan yang menyediakan fasum di dalamnya biasanya memiliki harga jual lebih mahal karena mengusung konsep one stop living.

Komunitas Properti
Saat Anda membeli rumah BTN, pastikan bahwa di sekeliling perumahan yang Anda beli juga ada komunitas perumahan-perumahan lain. Komunitas dapat menjadi faktor pendorong melonjaknya harga perumahan. Komunitas warga yang banyak mendorong perilaku ekonomi warga menggeliat. Jika komunitas semakin bertambah tidak menutup kemungkinan bagi orang atau pelaku usaha lainnya tertarik berinvestasi di dalamnya. Contoh yang paling riil adalah membangun sekolah, tempat usaha, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Di satu sisi pengusaha diuntungkan dengan hal tersebut. Namun, perlu diingat juga bahwa perumahan yang dikelilingi oleh fasilitas mempunyai harga jual yang terus meroket.

Di samping itu, adanya komunitas juga menarik perhatian orang untuk ikut tinggal di area tersebut atau sekadar berinvestasi. Jika permintaan terhadap rumah di kompleks Anda meningkat maka harga rumah pun ikut melonjak. Imbasnya, uang hasil keringat yang telah Anda investasikan akan semakin berkembang.

Site PlanDaerah
Meningkatknya kebutuhan akan tempat tinggal membuat pengembang-pengembang rumah sederhana berani membangun perumahan di lokasi yang boleh dibilang kurang atau tidak strategis. Jauh dari hiruk pikuk dan hingar binger keramaian. Mengapa mereka berani berspekulasi seperti itu? Tentu hal itu ada alasan. Biasanya pengembang yang berani membangun komplek di daerah yang belum berkembang karena pertimbangan jangka panjang. Maksudnya, mungkin daerah tersebut sekarang tidak berkembang tetapi rencana pemerintah 5 tahun ke depan melakukan pemekaran perkotaan sampai ke daerah itu lah peluang yang di tangkap. Saat ini misal saja 1 unit rumah dijual dengan harga 50 juta, tetapi 5 tahun ke depan harganya bisa 500 juta dengan tipe yang sama.

Anda sebagai pembeli harus mengetahui hal ini saat membeli rumah. Peribahasanya bersakit-sakit dahulu berenang kemudian. Saat ini mungkin pahit, namun manisnya dirasakan di belakang. Anda dapat mencari tahu di dinas tata kota mengenai site plan daerah. Jika Anda membeli rumah bukan untuk tinggal, tidak ada salahnya menginvestasikan uang Anda untuk property jenis ini. Bukan untuk jangka pendek tentunya.

Itulah tiga hal yang harus Anda perhatikan dalam memilih lokasi perumahan BTN. Pertama, dekat dengan fasilitas umum. Kedua, mempunyai komunitas perumahan yang banyak. Ketiga, mencari tahu rencana tata kota ke depan seperti apa. Ingat membeli property adalah membeli lokasi-lokasi-dan lokasi.