Selasa, 27 Januari 2015

Cara Memecah Sertifikat Tanah

Ada banyak alasan kenapa orang sampai ingin memecah sertifikat tanahnya. Alasan-alasan yang paling umum terjadi diantaranya seperti tanah warisan yang sudah waktunya dibagi, atau developer yang sudah ingin menjual tanahnya, atau bisa juga karena hanya ingin menjual 1 kapling atau sebagian dari tanahnya saja. Ada pula orang yang ingin menggabungkan sertifikat tanah. Apapun alasannya, tujuannya tetap satu, yakni memecah sertifikat.

Cara Memecah Sertifikat Tanah
Cara Memecah Sertifikat Tanah
Adapun cara memecah sertifikat tanah tersebut adalah dengan mengajukan permohonan pemecahan sertifikat kepada Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang bisa dilimpahkan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuknya. Tapi sebelum datang kesana, Anda mesti lengkapi dulu persyaratan pemecahan sertifikat tanah berikut:




1. Fotokopi identitas diri, seperti KTP dan KK yang masih berlaku
2. Surat permohonan yang disertai alasan memecah sertifikat
3. Sertifikat tanah, yang sebelumnya sudah di cek keasliannya
4. Surat Ijin Perubahan Penggunaan Tanah, jika terjadi perubahan penggunaan tanah
5. Ijin tertulis dari pemegang hak tanggungan, bagi tanah yang dibebankan hak tanggungannya
6. Surat kuasa dari pemilik tanah, apabila permohonan pemecahan sertifikat diwakilkan
7. Site Plan untuk kawasan pembangunan perumahan ( khusus untuk developer )
8. Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa
9. Surat pernyataan tanah dikuasai secara fisik
10. Surat permohonan untuk mengajukan pengukuran tanah ( ditujukan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan )

Untuk biaya administrasi pemecahan sertifikat, berdasarkan PP No.46/2002 adalah sebesar Rp.25.000 per sertifikat. Biaya ini tidak termasuk biaya pengukuran.

Sementara, untuk lama waktu pemisahan sertifikat itu sendiri berdasarkan PP No.6/2008 adalah maksimal 15 hari. Waktu ini diluar waktu pengukuran tanah.

Demikianlah artikel tentang "Cara memecah sertifikat tanah". Semoga dapat berguna bagi Anda yang membutuhkan dan bagi Anda yang berniat untuk memecah sertifikat tanahnya.

Sabtu, 24 Januari 2015

Langkah-Langkah Membangun Perumahan Skala Kecil

Banyak developer berpengalaman menyebutkan, lebih mudah mengembangkan perumahan skala kecil dibanding perumahan skala besar. Menurut mereka, perumahan skala besar sering mengalami banyak kendala, seperti balik modal yang terlalu lama, dan langkah perijinan yang panjang dan rumit. Bagi Anda yang tertarik mengembangkan perumahan skala kecil, berikut kami sajikan langkah-langkah membangun perumahan skala kecil tersebut.

Perumahan Skala Kecil
Perumahan Skala Kecil
Langkah 1, Tentukan Jumlah Rumah
Biasanya pembangunan 4 kapling ke bawah tidak akan membutuhkan perijinan yang panjang dan rumit. Maka pilihlah jumlah rumah yang akan Anda bangun 4 unit ke bawah, apakah empat, tiga, dua, atau hanya satu saja. Sesuaikan dengan anggaran dan kemampuan Anda.

Langkah 2, Tentukan Lokasi 
Setelah mengetahui jumlah rumah yang akan dibangun, sekarang saatnya Anda menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan rumah tersebut. Pilihlah lokasi yang strategis dan menguntungkan.

Langkah 3, Hitung Anggaran
Selanjutnya, hitung anggaran yang Anda butuhkan. Misalnya, Anda membangun 4 unit rumah di atas tanah berukuran masing-masing 100m2.
Maka, 4 x 100m2 = 400m2.
Misalnya, harga tanah Rp.500.000/m2
Maka, 400m2 x Rp.500.000 = Rp.200.000.000
Misalnya, biaya pembangunan rumah Rp.50.000.000/unit
Maka, 4 unit x Rp.50.000.000 = Rp.200.000.000
Biaya perijinan IMB dan lain-lain, anggab Rp.10.000.000
Berarti, anggaran yang Anda butuhkan ialah sebanyak Rp.410.000.000

Langkah 4, Cari Dana
Jika Anda memiliki modal yang cukup maka itu bukanlah masalah. Namun, bila modal Anda kurang Anda bisa mengajukan kredit konstruksi kepada bank. Sebelum mulai membangun rumah, sebaiknya Anda sudah mengantongi dana melebihi anggaran yang dibutuhkan, untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Langkah 5, Ajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Anda dapat mengurus IMB di kantor Perijinan Terpadu atau kantor Perijinan Satu Atap setempat. Untuk mengurus IMB Anda diharuskan membawa syarat-syarat berikut:
1. Gambar kerja Rumah yang akan dibangun
2. Surat pernyataan Tetangga yang disyahkan tetangga kanan, kiri, depan, belakang, RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan
3. Surat Pernyataan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang dilakukan dan segala yang ditimbulkan
4. Copy Status Tanah
5. Copy KTP penanggung jawab
6. Copy lunas PBB

  
Langkah 6, Mulai Membangun
Setelah semuanya beres, Anda tinggal membangun rumah. Pastikan pembangunan rumah dilakukan sebaik mungkin, jangan hanya asal jadi. Sebab, kualitas rumah akan ikut menentukan nilai investasi Anda di masa depan.


Itu dia langkah-langkah membangun perumahan skala kecil. Setelah rumah selesai dibangun, Anda tinggal memasarkan atau mempromosikannya ke konsumen. Semoga bermanfaat!

Kamis, 22 Januari 2015

Kesalahan Dalam Berinvestasi Properti

Investasi properti memang memberikan hasil yang terbilang fantastis. Hal ini memacu semangat banyak orang untuk ikut mencoba mengepakkan sayap di bidang ini. Terlebih berinvestasi properti juga tidak memerlukan tenaga ekstra. Meski begitu bukan berarti investasi properti mudah untuk dijalankan. Seringkali kecerobohan membuat seseorang melakukan kesalahan dalam berinvestasi properti. Berikut ini kami rangkum beberapa kesalahan dalam berinvestasi properti yang sering terjadi.
Kesalahan Dalam Berinvestasi Properti
Kesalahan Dalam Berinvestasi Properti

Berinvestasi karena ikut-ikutan
Tak sedikit orang yang ikut-ikutan berinvestasi properti, karena tergiur melihat orang lain sukses. Akibatnya mereka jadi asal membeli properti tanpa memperhatikan prospek dari properti tersebut. Alhasil, bukannya untung malah buntung, karena ternyata properti yang telah dibeli tidak laku di pasaran. Hal ini merupakan kesalahan yang mestinya bisa disikapi dengan lebih bijak. Jika memang tertarik untuk berinvestasi properti, harusnya pahami dulu seluk-beluk investasi tersebut sebelum melangkah lebih jauh.

Berinvestasi tanpa pemahaman yang cukup
Kadang ada saja orang yang terlalu percaya diri dalam berinvestasi lantas menyepelekannya. Ia menganggab dirinya mampu berhasil dalam berinvestasi tanpa perlu bimbingan siapa pun. Padahal dalam berinvestasi properti, diperlukan trik dan pemahaman yang cukup. Sementara pemahaman tersebut tidak bisa datang dengan sendirinya tanpa adanya sumber. Masukan-masukan dari ahli atau pakar properti merupakan salah satu sumbernya.

Berinvestasi di waktu yang tidak tepat
Sebelum memutuskan membeli, menjual, ataupun menahan properti, penting bagi seorang investor untuk mengetahui saat yang tepat. Jika tidak, investor bisa saja mengalami kerugian yang besar. Misalnya, membeli properti disaat harga sedang naik, lalu menjualnya disaat harga sedang turun. Ini merupakan kesalahan yang fatal bagi seorang investor.

Berinvestasi tanpa pemikiran yang matang
Meski investasi properti terkesan mudah, namun jangan pula serta merta menyepelekannya. Investasi properti sebenarnya juga membutuhkan pemikiran yang matang. Penting bagi seorang investor untuk menargetkan dan menghitung pendapatan yang dihasilkan dari investasi propertinya. Jika tidak diperhitungkan secara akurat, seorang investor tidak akan dapat memaksimalkan laba dari investasinya. Sementara diluar sana investor-investor lain telah menikmati hasil yang melimpah dari investasinya. Kesalahan ini akan sangat merugikan investor.

Selasa, 20 Januari 2015

Ciri Properti Yang Tidak Memiliki Nilai Investasi

Investasi properti memang terbilang mudah dan minim risiko. Namun, jangan pula terlalu menggampangkannya. Sebab, ada beberapa properti yang tidak memiliki nilai investasi, bila tidak teliti Anda bisa terjerumus. Agar investasi Anda tidak sia-sia, sebaiknya sebelum mulai berinvestasi Anda kenali dulu ciri properti yang tidak memiliki nilai investasi berikut.

Ciri Properti Yang Tidak Memiliki Nilai Investasi

Properti yang letaknya tidak strategis 
Siapa pun orangnya, pasti lebih mencari properti yang letaknya strategis, apalagi jika itu adalah properti yang digunakan untuk usaha seperti kios atau ruko. Selain sulit menjual atau menyewakannya, harga properti yang letaknya tidak stragis juga akan sulit naik. Investasi seperti ini hanya akan membuang-buang waktu dan tenaga Anda, ia tidak akan menguntungkan Anda.

Properti yang dokumennya tidak lengkap 
Dokumen yang tidak lengkap akan membuat properti tidak memiliki nilai investasi. Sebab, selain status kepemilikannya tidak kuat, properti jenis ini juga akan dianggab tidak legal sehingga membuatnya tidak laku di pasaran. Adapun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut terdiri dari; Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika properti berupa tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun terakhir, dan dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Properti yang sedang dalam sengketa
Ini adalah investasi properti yang paling mengancam. Membeli properti yang sedang dalam sengketa sama saja dengan bunuh diri. Kepemilikan Anda atas properti tersebut tidak akan sah secara hukum, meski Anda sudah nyata-nyata membelinya. Jangan sampai Anda tertipu oleh pihak-pihak yang hanya ingin untung sendiri. Sebaiknya sebelum membeli, Anda periksakan dulu sertifikatnya, apakah properti tersebut sedang dalam sita jaminan, atau sedang berada di bawah hak tanggungan, atau sedang diblokir akibat terlibat sengketa hukum.

Itu dia beberapa ciri properti yang tidak memiliki nilai investasi. Pahami juga properti yang memiliki nilai investasi. Semoga informasi tersebut berguna bagi Anda para calon investor properti.

Senin, 19 Januari 2015

Kenali Properti Yang Memiliki Nilai Investasi

Bila ingin sukses dalam berinvestasi properti kita harus cerdas dan pintar-pintar mencari peluang. Salah satunya, yaitu cari dan kenali properti yang memiliki nilai investasi. Ini penting demi mendapatkan keuntungan yang maksimal. Adapun properti yang memiliki nilai investasi tersebut antara lain:

Properti yang lokasinya strategis
Lokasi memiliki peranan yang amat penting bagi daya tarik sebuah properti. Semakin strategis lokasinya, semakin banyak pula peminatnya, harganya pun juga semakin meningkat. Karena itulah, berinvestasi properti yang letaknya strategissangat dianjurkan. Sebab selain harganya mudah naik, menjualnya pun juga tidak sulit.

Kenali Properti Yang Memiliki Nilai Investasi
Kenali Properti Yang Memiliki Nilai Investasi
Properti yang dekat dengan pusat kota dan tempat umum
Properti yang dekat dengan pusat kota, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, sekolah, perguruan tinggi, bank, dan tempat-tempat umum lainnya merupakan properti yang paling diburu banyak orang. Karenanya properti seperti ini merupakan salah satu properti yang memiliki nilai investasi yang tinggi.

Properti yang akses transportasinya mudah
Kita tahu, sekarang orang kalau mau kemana-mana tidak jamannya lagi berjalan kaki. Bagi yang tidak punya kendaraan sendiri, jika ingin kemana-mana mereka memerlukan transportasi seperti angkot, ojek, atau taksi demi menghemat waktu dan tenaga mereka. Itulah mengapa properti yang akses transportasinya mudah sangat disukai semua kalangan. Otomatis ini tentu akan menjadi properti yangmemiliki nilai investasi yang bagus.

Properti yang dijual pemiliknya di bawah harga pasar
Biasanya penjual yang seperti ini adalah orang-orang yang sedang terdesak, seperti butuh biaya untuk berobat atau terlilit hutang. Karena membutuhkan uang segera, mereka cenderung akan menjual properti mereka di bawah harga pasar. Manfaat membeli properti jenis ini, keuntungan yang kita dapat akan jauh lebih tinggi karena membeli properti dengan harga yang lebih murah.

Demikianlah artikel tentang "kenali properti yang memiliki nilai investasi". Semoga dapat menjadi referensi untuk Anda yang sedang ingin mulai berinvestasi properti. Good luck!

Jenis Investasi Properti Yang Berisiko

Yang namanya investasi memang akan selalu memiliki risiko, tidak terkecuali investasi properti. Meski demikian, investasi properti terbilang memiliki risiko yang cenderung lebih kecil jika dibandingkan investasi lain. Akan tetapi jangan pula terlalu meremehkan atau mengabaikan kemungkinan risiko tersebut. Jika tidak hati-hati Anda bisa dijerumuskan oleh pihak-pihak yang hanya ingin memperkaya diri sendiri. Adapun jenis investasi properti yang berisiko tersebut antara lain:

Jenis Investasi Properti Yang Berisiko
Jenis Investasi Properti Yang Berisiko
Properti yang legalitasnya bermasalah 
Properti yang sertifikat atau dokumentasinya dipalsukan tidak akan laku dipasaran. Investasi properti jenis ini hanya akan sia-sia. Biasanya yang sering terjebak adalah orang-orang yang kurang pengetahuan atau pengalaman mengenai properti. Niat hati ingin berinvestasi tapi malah rugi besar. Jika tak mau hal ini terjadi pada Anda sebaiknya sebelum memutuskan untuk berinvestasi terlebih dahulu Anda cek keaslian dokumentasinya. Hubungi konsultan properti, notaris, atau pengacara Anda.

Properti yang letaknya tidak strategis 
Investasi properti jenis ini juga termasuk investasi yang berisiko. Properti yang letaknya tidak strategis ini selain sulit menjualnya kembali, dari segi harga juga akan sulit naik, bahkan mungkin bisa turun. Sebaiknya sebelum membeli Anda cek terlebih dahulu sekeliling lokasi properti. Tidak ada salahnya bertanya pada penduduk setempat tentang bagaimana perkembangan lokasi tersebut kedepannya.

Properti yang keberadaannya tidak dibutuhkan
Meski lokasi sudah strategis, tapi properti yang akan dibangun tidak dibutuhkan disana tetap saja percuma. Misalnya membangun kos-kosan di lokasi ramai penduduk sementara disekitar sana pabrik-pabrik, kantor, atau universitas tidak ada. Siapa yang akan tertarik ngekos disana? Tentu tidak akan ada!

Properti yang kondisinya tidak baik 
Investasi properti jenis ini juga bisa berisiko. Tidak akan ada yang mau tinggal di rumah yang sudah rusak, apalagi sudah tidak layak huni. Sebaiknya sebelum membeli Anda amati terlebih dahulu kondisi bangunan, jika masih bisa diperbaiki tak apa, tapi jika sudah terlalu tua dan lapuk sebaiknya Anda urungkan niat Anda untuk membelinya.

Itu dia beberapa jenis investasi properti yang berisiko yang patut Anda waspadai. Jika ingin sukses Anda harus teliti, jangan sekali-kali meremehkan sesuatu, meski kecil sekalipun. Semoga bermanfaat!

Sabtu, 17 Januari 2015

Pasif Income Dari Bisnis Kontrakan

Apa pekerjaan Anda sekarang? Jika seandainya Anda sudah tak bisa lagi bekerja masihkah Anda memperoleh pemasukan atau gaji? Pernahkah terpikir oleh Anda bagaimana Anda akan memenuhi kebutuhan hidup Anda jika Anda tua nanti dan tidak lagi bisa bekerja? Atau pernahkah Anda berpikir bagaimana Anda mendapatkan uang jika seandainya penyakit atau musibah tiba-tiba menimpa Anda hingga membuat Anda tak bisa lagi bekerja?

Pasif Income Dari Bisnis Kontrakan
Pasif Income Dari Bisnis Kontrakan

Bukan bermaksud untuk menakut-nakuti. Tapi hal-hal buruk tersebut tidaklah mustahil untuk terjadi pada diri setiap manusia. Maka demi mengantisipasi dampak kemiskinan dan kemelaratan dari hal buruk tersebut kita perlu mempersiapkan strategi untuk menghadapinya. Strategi yang paling jitu adalah dengan mulai menggeluti bisnis yang menghasilkan pendapatan terus-menerus tanpa perlu bekerja, atau lebih dikenal dengan bisnis pasif income. Salah satunya adalah bisnis kontrakan.

Bisnis kontrakan ini modalnya hanya sekali, yaitu hanya untuk membangun atau membeli rumah kontrakannya saja. Tetapi pemasukan darinya bisa diperoleh terus-menerus. Mengelolanya pun juga tak sulit. Paling cuma soal memperbaiki kerusakan-kerusakan kecil kontrakan dan menagih uang sewanya saja. Jika Anda berhalangan Anda bisa minta tolong orangtua/istri/suami/anak Anda. Itu bila jumlah kontrakannya dalam skala kecil. Bila jumlah kontrakannya dalam skala besar, kemungkinan Anda butuh jasa orang lain untuk menagih uang sewa, mengontrol ketertiban, kebersihan, keamanan, dll. Meski begitu, tak akan mengurangi pendapatan Anda, sebab semakin banyak jumlah kontrakannya penghasilan yang Anda dapatkan pun akan semakin banyak pula. Perhatikan contoh perhitungan pasif income dari bisnis kontrakan berikut!

Biaya sewa kontrakan per petak rata-rata Rp.350.000/bulan (listrik dan air ditanggung penyewa)
Jika Anda punya 10 kontrakan berarti, Rp.350.000 x 10 = Rp.3.500.000/bulan, yaitu sama dengan Rp.42.000.000/tahun. Itu baru skala kecil. Bayangkan bila Anda punya 20 - 30 kontrakan! Anda bisa memperoleh penghasilan sampai Rp.10.500.000/bulan, yaitu sama dengan Rp.126.000.000/tahun.

Bagaimana? Sangat menggiurkan, bukan? Jika Anda tertarik untuk mencobanya, Anda tak perlu terlalu memusingkan modal, Anda bisa memulainya dari 3 - 5 rumah dulu.

Jumat, 16 Januari 2015

Laba-Rugi Bisnis Kos-Kosan

Bagi Anda yang sedang ingin memulai bisnis kos-kosan, sangat penting untuk Anda memahami terlebih dahulu seluk-beluknya bisnis ini. Salah satu yang harus Anda ketahui sebelum Anda benar-benar menceburkan diri ke dalam bisnis ini adalah "Laba dan ruginya".

Laba-Rugi Bisnis Kos-Kosan
Laba-Rugi Bisnis Kos-Kosan
Baiklah, kita bahas dulu ruginya.
Kerugian atau kekurangan dari bisnis kos-kosan ini adalah:
  • Kemungkinan Anda akan repot menangih uang sewa kos setiap bulannya, sebab nanti bisa saja ada penyewa yang telat atau nunggak membayar uang sewa kosnya.
  • Mengurus kos-kosan juga lebih ribet ketimbang mengurus rumah kontrakan, sebab rumah kos memerlukan penjagaan dan perhatian khusus agar keamanan dan kenyamanan penyewanya selalu terjaga.
  • Sebagai pemilik kos, tentu Anda bertanggung jawab atas keselamatan para penyewa kos Anda. Ini berarti Anda harus selalu memantau mereka, karena walaupun Anda telah menetapkan peraturan terhadap penyewa sewaktu-waktu bisa saja ada yang melanggar. Misalnya, keluar tengah malam bagi yang wanita.

Sementara untuk laba, ada dua tipe perhitungan yang akan kita bahas.

Pertama, jika Anda memulai bisnis kos-kosan ini dari 0 (nol).

Bila Anda memulai bisnis kos-kosan dari 0, maka laba baru akan Anda peroleh setidaknya setelah bisnis ini berjalan selama empat tahun. Mungkin di tiga tahun pertama keuntungan yang Anda dapatkan baru hanya sebatas menutupi modal awal Anda, tapi yakinlah di tahun ke-empat dan tahun-tahun selanjutnya Anda akan merasakan nikmatnya bisnis kos-kosan ini. Mengapa sampai demikian? Coba Anda amati contoh perhitungan laba bisnis kos-kosan untuk 10 kamar dalam waktu 1 tahun berikut ini.

A. Biaya pembelian tanah
Misalnya, Rp.1.000.000/m2, ukuran 1 kamar 6m2
Jadi, 6m2 x 10 x Rp.1.000.000 = Rp. 60.000.000

B. Biaya pembangunan rumah
Misalnya Rp.2.000.000/m2
Jadi, 6m2 x 10 x Rp.2.000.000 = Rp.120.000.000

C. Biaya lain-lain, misalnya Rp.5.000.000

D. Biaya untuk perlengkapan
Tempat tidur dan kasur : 10 x Rp.700.000 = Rp.7.000.000
Lemari : 10 x Rp.300.000 = Rp.3.000.000
Kursi dan meja belajar : 10 x Rp.150.000 = Rp.1.500.000
Jumlah total : Rp.11.500.000

E. Biaya untuk penjaga keamanan dan asisten rumah tangga (cuci, setrika, dan bersih-bersih)
1 bulan : Rp.3.000.000
1 tahun : Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000

F. Biaya PBB, sampah, listrik, air, telepon
1 bulan : Rp.1.500.000
1 tahun : Rp.18.000.000

G. Biaya memperbaiki kerusakan peralatan, dalam 1 tahun kita perkirakan terjadi kerusakan sebanyak Rp.1.000.000

H. Biaya perawatan, dalam 1 tahun kita perkirakan sebanyak Rp.1.000.000

Jadi, jumlah modal awal yang Anda keluarkan selama 1 tahun pertama adalah,
(biaya pembelian tanah + biaya pembangunan rumah + biaya lain-lain + biaya perlengkapan kamar + biaya penjaga keamanan dan asisten rumah tangga + biaya PBB, listrik, air dan telepon + biaya perawatan + biaya perbaikan)
Rp.60.000.000 + Rp.120.000.000 + Rp.5.000.000 + Rp.11.500.000 + Rp.36.000.000 + Rp.18.000.000 + Rp.1.000.000 + Rp.1.000.000 = Rp.252.500.000

Sementara, pendapatan di tahun pertama hanyalah,
Misalnya biaya sewa per bulan Rp.700.000/peyewa
Berarti, Rp.700.000 x 10 = Rp.7.000.000
1 tahun = Rp.7.000.000 x 12 = Rp.84.000.000

Berarti lama bisnis ini berjalan hingga menghasilkan laba adalah,
Modal awal (dibagi) laba 1 tahun
Rp.252.500.000 : Rp.84.000.000 = 3
Artinya, modal akan kembali selama tiga tahun pertama, artinya lagi, Anda baru akan mendapatkan laba di tahun ke-empat dan seterusnya. Berapa labanya? Anda hitung saja selisih biaya sewa pertahun dengan biaya penjaga dan asisten rumah tangga ditambah biaya listrik, air, dll.

Kedua, Jika Anda sudah memiliki rumah yang pas untuk dijadikan rumah kos.

Namun apabila Anda sudah punya rumah yang pas untuk dijadikan rumah kos, berarti Anda tak perlu lagi mengeluarkan modal yang besar untuk membeli tanah dan pembangunan rumah. Biaya yang Anda keluarkan mungkin hanya biaya untuk perlengkapan kamar saja, ditambah sedikit biaya renovasi rumah. Ini berarti juga, Anda tidak perlu menunggu sampai empat tahun untuk memperoleh laba. Laba akan langsung Anda dapatkan setelah kos-kosan Anda ditempati penyewa.

Kamis, 15 Januari 2015

Menjadi Developer Kecil-Kecilan

Mayoritas orang beranggapan bahwa untuk menjadi developer (pengembang) itu dibutuhkan pengalaman dan keahlian khusus di bidangnya. Selain itu, mereka juga menganggap untuk bisa terjun menjadi developer seseorang harus dulu mengantongi dana yang besar.

Menjadi Developer Kecil-Kecilan
Menjadi Developer Kecil-Kecilan
Mungkin anggapan itu benar. Tetapi juga bukan berarti mustahil bagi orang awam atau orang biasa yang tidak punya keahlian, pengalaman, dan dana yang besar bisa menjadi developer. Ketahuilah bahwa sebenarnya modal yang paling utama itu adalah kemauan. Kemauan yang tinggi akan membuat seseorang berpikir kreatif untuk meraih apa yang ia inginkan. Begitu pula halnya dengan developer. Jika Anda benar-benar tertarik menekuni bisnis ini, maka Anda haruslah berpikir kreatif.  Jika Anda tak punya pengalaman Anda bisa menyiasatinya dengan mencari informasi dari berbagai sumber mengenai developer. Jika Anda tak punya keahlian Anda juga bisa menyiasatinya dengan belajar kepada ahlinya. Jika Anda tak punya dana Anda bisa mencari orang yang mau meminjamkan dana untuk Anda. Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan bila Anda seorang yang ingin menjadi developer tetapi tidak memiliki dana.

Yang pertama sekali yang harus Anda lakukan adalah mencari tanah. Bisa tanah milik orang tua, kerabat, teman, atau orang lain. Yakinkan mereka agar mau bekerja sama dengan memberi bayangan keuntungan yang akan mereka peroleh nantinya. Kuatkan keyakinan mereka dengan surat perjanjian.

Selanjutnya, yang harus Anda lakukan adalah membuat rancangan bangunan dan rancangan anggaran yang diperlukan. Disini Anda juga bisa meminta arsitek untuk membantu Anda jika tak punya keahlian di bidang ini.

Langkah berikutnya adalah mencari modal untuk membangun rumah. Anda bisa mencari pembeli dengan bermodalkan gambar yang telah dirancang arsitek tadi. Jika sudah ada yang tertarik, selanjutnya Anda minta DP sebagai tanda jadi. Jika sudah Anda kantongi DP-nya Anda sudah bisa memulai pembangunannya. Jangan lupa membuat perjanjian bagaimana cara pembayaran selanjutnya. Ingat! Setiap perjanjian mesti jelas hitam diatas putihnya.

Cara lain yang juga bisa Anda gunakan untuk mendapatkan modal adalah dengan mengajukan kredit konstruksi, dengan catatan sertifikat haruslah atas nama Anda sendiri. Jika itu bukan tanah milik Anda, maka Anda perlu membalik namakan sertifikatnya terlebih dahulu. Anda bisa yakinkan pemilik tanah dengan perjanjian bermaterai. Tapi Anda harus jeli dan hati-hati, pastikan pinjaman cukup untuk mendanai rumah sampai dengan tahap akhir (selesai).

Terakhir, setelah rumah selesai dibangun, langkah selanjutnya Anda tinggal mempromosikan rumah tersebut. Caranya dengan memasang iklan, dll.

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Rabu, 14 Januari 2015

Investasi Rumah Dan Tanah, Mana Yang Lebih Untung?

Apakah Anda seorang yang memiliki simpanan uang dan sedang ingin menginvestasikannya? Atau Anda sedang bingung ingin menginvestasikan uang Anda pada rumah atau pada tanah? Anda bingung manakah yang lebih menguntungkan? Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan investasi rumah dan tanah yang wajib Anda ketahui sebagai panduan atau referensi bagi Anda yang sedang ingin berinvestasi.

Investasi rumah
a. Kelebihannya
  • Orang cenderung lebih tertarik membeli rumah dibanding membeli tanah, karena itulah menjual rumah akan lebih mudah daripada menjual tanah.
  • Rumah bisa disewakan, sementara tanah tidak. Jika Anda memilih rumah, berarti Anda berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan sambil Anda menunggu harga rumah naik.
  • Rumah lebih mudah dijadikan sebagai agunan Bank. Sehingga saat Anda terdesak, ia bisa menjadi malaikat penolong Anda.
  • Investasi Rumah Dan Tanah
    Investasi Rumah Dan Tanah
  • Rumah juga bisa dijadikan tempat tinggal, jika sewaktu-waktu Anda membutuhkannya.
b. Kekurangannya
  • Kenaikan harga rumah lebih rendah daripada tanah, yaitu hanya berkisar 15 - 20% per tahun.
  • Rumah memerlukan biaya perawatan. Sebab, jika rumah tidak dirawat bisa-bisa harga jualnya akan turun.
  • Selain biaya perawatan, Anda juga mesti mengeluarkan biaya asuransi jika Anda tak mau investasi Anda sia-sia apabila sewaktu-waktu terjadi musibah.
  • Selain itu, Anda juga akan diwajibkan membayar pajak rumah, yang biasa disebut PBB.

Investasi tanah
a. Kelebihannya
  • Kenaikan harga tanah cenderung lebih tinggi daripada rumah. Ya, berkisar antara 20 - 25% per tahun.
  • Tidak ada biaya perawatan.
  • Tidak ada biaya asuransi, karena tidak memiliki risiko.
b. Kekurangannya
  • Tanah agak susah jika disewakan. Jadi Anda tidak akan mendapatkan penghasilan tambahan dari investasi tanah saat Anda sedang menunggu harga tanah naik.
  • Sulit dijadikan sebagai agunan Bank.
  • Menjualnya pun juga cenderung lebih sulit, ditambah lagi jika tanahnya juga luas. Sebab, sedikit sekali orang yang berminat membeli tanah dalam ukuran yang luas.
Demikianlah kelebihan dan kekurangan dari masing-masing investasi rumah dan tanah, mana yang lebih untung menurut Anda? Investasi rumah atau tanah? Silahkan Anda nilai dan pertimbangkan sendiri! Akan tetapi kami lebih merekomendasikan untuk memilih investasi rumah. Sebab, menurut kami investasi rumah lebih menguntungkan dibanding investasi tanah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat sebagai referensi Anda dalam berinvestasi!

Selasa, 13 Januari 2015

Memulai Bisnis Properti Tanpa Modal

Menurut logika, uang memang menjadi modal utama dalam memulai suatu usaha atau bisnis. Akan tetapi itu tidaklah selalu benar. Jika Anda termasuk salah seorang yang sedang ingin berbisnis tapi tidak memiliki modal. Maka bisnis properti wajib untuk Anda lirik. Yap, untuk memulai bisnis properti Anda tidak harus memiliki modal. "Masa sih, properti itu kan melibatkan banyak uang, mana mungkin bisa dimulai tanpa modal". Mungkin kalimat itu yang sekarang terlintas di pikiran Anda. Tapi tenang! Sebentar lagi pemahaman Anda mengenai hal itu akan segera sirna. Tapi sebelum itu, Anda mesti tahu dulu apa saja yang termasuk ke dalam kategori properti tersebut. Berikut ini diantara properti yang bisa Anda jadikan bisnis:
1. Tanah
2. Tempat tinggal, seperti rumah, rusun, kontrakan, dan kos-kosan
3. Tempat usaha seperti kios, ruko, dan rukan
4. Apartemen
Memulai Bisnis Properti Tanpa Modal
Memulai Bisnis Properti Tanpa Modal
Lalu, bagaimana caranya untuk bisa memulai bisnis properti tersebut tanpa modal sama sekali? Ada dua opsi yang bisa Anda pilih:

Opsi pertama, dengan mencari iklan-iklan atau informasi mengenai properti yang akan dijual. Bisa dengan melihat di pinggir-pinggir jalan, di komplek, koran, atau internet. Setelah Anda mendapatkan properti yang akan dijual, selanjutnya Anda tanyakan kepada penjual berapa harga yang diinginkannya. Setelah itu, carilah orang yang mau membeli properti tersebut dengan harga diatas harga yang ditawarkan si penjual atau pemilik properti tadi. Nah, dari sana Anda bisa mendapatkan keuntungan tanpa perlu mengeluarkan modal.

Opsi kedua, dengan menjadi agen properti. Anda bisa menjadikan rumah Anda sebagai kantornya. Cukup hanya dengan memajang papan nama di depan rumah Anda saja. Lalu dengan sendirinya orang-orang yang sedang ingin menjual maupun yang ingin membeli properti akan mencari Anda untuk kemudian meminta Anda membantu mereka. Yang mana jika ia seorang yang ingin menjual properti, maka ia tentu akan meminta Anda untuk mencarikan orang yang mau membeli propertinya. Dan jika ia seorang yang ingin membeli properti, maka ia akan meminta Anda untuk mencarikan properti seperti yang ia inginkan. Properti yang sudah ditetapkan harganya bisa Anda tawarkan sedikit lebih tinggi kepada calon pembeli, dari situ saja Anda sudah mendapatkan keuntungan. Belum lagi nanti komisi dari penjual dan pembeli yang merasa sudah terbantu oleh Anda, sudah barang tentu mereka juga akan memberikan bagian yang pantas untuk Anda. Bagaimana? Cukup menggiurkan, bukan?

Demikianlah cara memulai bisnis properti tanpa modal sama sekali. Silahkan Anda pilih opsi mana yang sesuai dengan kriteria Anda! Semoga bermanfaat!

Senin, 12 Januari 2015

Rahasia Cepat Kaya: Bisnis Properti

Saat ini, banyak orang mengalihkan mata pencaharian mereka ke bisnis properti.  Mereka kemudian menjadi betah dan terus menggiatinya. Menurut pendapat Anda, kira-kira mengapa mereka bisa betah menggeluti bisnis properti ini? Yap, sesuai judul artikel ini, salah satu penyebabnya adalah karena bisnis properti dapat membuat orang cepat kaya. Nah, berikut ini beberapa alasan mengapa bisnis properti bisa membuat orang menjadi kaya dalam waktu singkat:
Rahasia Cepat Kaya: Bisnis Properti
Rahasia Cepat Kaya: Bisnis Properti

Harga properti cenderung naik setiap waktu
Faktanya harga properti cenderung naik setiap waktu, meskipun terkadang turun, tapi itu tidaklah lama, beberapa saat setelah itu ia akan naik kembali. Menurut informasi yang beredar, harga properti naik berkisar antara 10 - 20% setiap tahunnya.

Laba atau keuntungan yang didapat jauh lebih besar
Seperti yang tertera pada poin pertama, harga properti ini cenderung naik setiap waktu. Jika misalnya sekarang Anda membeli properti seharga 100 juta, tahun depan bisa naik menjadi 120 juta, tahun depannya lagi bisa jadi 140 juta, begitu seterusnya. Tak hanya itu, jika Anda seorang agen properti, dengan hanya bermodalkan suara untuk berbicara dan merayu, Anda sudah bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta dalam satu unit properti yang berhasil Anda perjual belikan, karena Anda bisa mendapatkan tiga komisi sekaligus, dari harga yang Anda tawarkan, dari penjual, dan dari pembeli. Bayangkan bila Anda bisa menjual dua, tiga, atau sepuluh properti, Anda hitung sendiri berapa keuntungan yang Anda peroleh.

Properti tidak akan pernah basi ataupun ketinggalan jaman
Properti tidak sama halnya dengan makanan yang bisa basi. Properti juga tidak sama seperti gadget ataupun aksesoris yang bisa kuno dan ketinggalan jaman. Karena alasan inilah, dalam memasarkan propertinya pebisnis tidak perlu takut propertinya ketinggalan mode dan tren yang membuat pembelinya berpaling.

Bisnis properti tak pernah ada matinya
Properti juga merupakan kebutuhan utama semua orang, tidak hanya rumah sebagai tempat tinggal, tempat usaha seperti kios dan toko pun sudah menjadi kebutuhan pokok bagi mereka yang berprofesi sebagai wiraswasta. Intinya, properti akan selalu dibutuhkan manusia sampai kapan pun juga. Inilah yang menyebabkan bisnis properti tidak pernah ada matinya.

Sumber pendapatannya tak hanya satu
Karena sumber pendapatan dari properti tidak harus dengan memperjual belikannya, sementara menunggu harga jualnya naik, properti ini bisa disewakan dulu. Selain itu, properti juga mudah direnovasi, bisa diubah menjadi apa saja, seperti kos-kosan, kontrakan, ruko, toko, kantor, dll.

Resiko kerugian hampir tak ada
Seperti yang telah kita bahas diatas, properti tidak akan pernah basi dan ketinggalan jaman, laba atau keuntungan yang didapat jauh lebih besar, harga cenderung naik setiap waktu, dan sumber pendapatannya pun tidak hanya satu. Semua keunggulan diatas membuktikan bahwa bisnis properti ini hampir tak memiliki resiko kerugian sama sekali, kecuali bila terjadi bencana alam seperti gempa.


Itu dia rahasia cepat kaya bisnis properti. Tunggu apa lagi? Jika Anda ingin cepat kaya, maka segeralah terjun ke bisnis properti

Kamis, 08 Januari 2015

Cara Menghitung Harga Jual Rumah

Saat kita memutuskan untuk menjual rumah maka kita harus dapat memperkirakan harga jual yang pantas untuk rumah kita. Jangan sampai kita memberikan harga yang terlalu murah sehingga merugi atau bahkan terlalu mahal sehingga rumah tidak laku-laku. Bagaimana sebenarnya rumus menghitung harga jual rumah?

Cara Menghitung Harga Jual Rumah
Cara Menghitung Harga Jual Rumah
Sekali lagi ini adalah buah pemikiran yang sifatnya sangat subjektif dan tidak menutup kemungkinan Anda sebagai pembaca mempunyai cara yang lain untuk menentukan harga jual rumah. Rumus yang akan saya bagikan ini adalah berdasarkan pengalaman menjual rumah tipe RS sekitar 2 tahun lalu. Tentu kondisinya akan berbeda antara rumah satu dengan yang lainnya karena nilai jual rumah sangat ditentukan oleh lokasi, luas tanah dan bangunan, prospek, dan nilai investasinya.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan harga tanah dan bangunan per meter persegi. Misalnya kita memiliki rumah di dalam kompleks perumahan dengan luas tanah 72 meter persegi dan bangunan 140 meter persegi. Kok bisa bangunannya lebih besar daripada tanahnya? Ya, anggap aja rumahnya 2 lantai sehingga luas bangunan full adalah dua kali lipat luas tanah. Untuk menentukan harga per meter jangan menggunakan acuan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Mengapa? Pasti Anda rugi karena NJOP di PBB pasti lebih kecil dari harga pasaran.

Jika Anda bingung menilai harga jual tanah dan bangunan, bertanyalah kepada tetangga sekitar atau mungkin ke developer. Bisa juga Anda berpegangan pada harga rumah baru yang dijual oleh developer. Berapa nilai setiap kelebihan tanah yang jual kepada konsumen. Namun, jika Anda tidak melakukan dua cara di atas, Anda cukup mengira berdasarkan kondisi dan perkembangan properti di tempat Anda.

Misalnya harga tanah/meter persegi adalah 1 juta, sedangkan harga bangunan/meter persegi 2 juta. Maka nilai jual tanah 72 x 1 juta yaitu 72 juta, sedangkan nilai jual bangunannya adalag 140 x 2 juta yaitu 280 juta. Jadi nilai jual tanah  dan bangunan rumah adalah 352 juta. Namun, jika Anda menjual diharga tersebut tentu Anda masih rugi. Mengapa? Karena Anda belum menghitung nilai investasi rumahnya. Maksudnya begini Gan, dalam dunia properti, sudah menjadi konvensi tak tertulis, nilai investasi properti akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Nilai kenaikan investasi properti pun beragam, tergantung kondisi dan lokasinya. Banyak pakar properti menyatakan nilai investasi properti tiap tahun dapat mencapai nilai 15 - 30% dari harga perdananya.

So, tinggal kalikan saja antara harga perdana rumah dan nilai investasinya. Misal harga perdana 100 juta, taruhlah nilai investasinya 20% dan sudah berjalan 2 tahun. Maka nilai investasi rumah Anda adalah 40 juta. Jadi harga jual rumah adalah 352 juta ditambah 40 juta yaitu 392 juta. Angka tersebut adalah harga pasaran. Anda harus mengetahui juga tips dan trik agar rumah cepat laku.

Selamat mencoba semoga artikel ini bermanfaat. Salam

Selasa, 06 Januari 2015

Jangan Beli Rumah Over Kredit Selain dari Pemilik Pertama

Jangan beli rumah over kredit selain dari pemilik pertama. Itulah pengalaman yang akan saya bagikan kali ini. Seperti yang kita ketahui over kredit adalah pengalihan hak atas sebidang tanah dan bangunan yang masih terikat KPR di bank. Nah, mengapa over kredit itu harus dilakukan dengan pemilik pertama saja?

Begini ceritanya. Sekitar Juli 2012, salah seorang kawan memutuskan untuk membeli rumah secara over kredit di daerah Legok, Tangerang. Harga over kredit relatif murah untuk ukuran rumah di daerah tersebut dengan KPR yang sudah berjalan 2 tahun. Setahun kemudian teman saya memutuskan untuk menutup pokok utang di bank. Setelah dilunasi dan berniat mengambil sertifikat rumah kepada pihak bank ternyata ditolak dengan alasan hanya pemilik pertama saja yang berhak mengambil sertifikat. Waduh, kacau ini!!! Dengan berbagai dalil pihak bank tetap bersikukuh bahwa kawan saya ini tidak berhak mengambil sertifikat.

Usut punya usut, ternyata kawan saya membeli rumah tersebut dari pemilik kedua yang terlebih dahulu membeli secara over kredit dari pemilik pertama (yang namanya tercatat sebagai debitur di bank). Jadi, telah terjadi dua kali proses pengikatan jual beli yaitu antara pemilik pertama dengan pembeli (pemilik kedua) dan antara pemilik kedua dengan kawan saya. Karena over kredit melalui notaris maka segala dokumen yang berkenaan dengan KPR masih atas nama pemilik pertama.

Dari sini permasalahan mulai jelas. Sebetulnya, jika proses over kredit itu hanya sekali maka transaksi itu tidak akan bermasalah. Dalam pengikatan jual beli, notaris pasti telah membuatkan surat kuasa pengambilan sertifikat kepada pemilik kedua dengan acuan pengikatan jual beli dengan pemilik pertama. Permasalahannya, kawan saya hanya memiliki dokumen pengikatan jual beli dengan pemilik kedua dan surat kuasa pengambilan sertifikat. Ternyata dalam perjanjian kredit juga dibunyikan bahwa "debitur (pemilik pertama) tidak behak menjual rumah sebelum melunasi biaya kpr dengan bank" . Menurut pihak bank, pengambilan sertifkat juga hanya boleh dilakukan oleh debitur atau orang yang diberi kuasa oleh debitur.

Setelah negosiasi yang alot akhirnya pihak bank sedikit memberi kelonggaran agar sertifikat tersebut diambil oleh pemilik kedua yang diberi kuasa oleh pemilik pertama. Untung saja, pemilik kedua adalah warga perumahan yang hanya berbeda blok dan masih menetap di situ. Bagaimana jika kawan saya tidak kenal atau tidak punya data pemilik kedua? Ribet Gan....

Senin, 05 Januari 2015

Solusi Jika KPR Subsidi Dihentikan

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan KPR bersubsidi rumah tapak (landed house) per 1 April 2015. Artinya, per tanggal tersebut masyarakat tidak lagi dapat menikmati bunga KPR sebesar 7,25% per tahun. Namun, bagi yang telah menandatangani akad kredit sebelum tanggal  tersebut berarti masih akan tetap menikmati bunga KPR 7,25% hingga selesai masa KPR.

Solusi Jika KPR Subsidi Dihentikan
Solusi Jika KPR Subsidi Dihentikan
Sepintas, kebijakan ini jelas merugikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah tetapi masih berusaha untuk memiliki rumah. Pasalnya, keberadaan KPR bersubsidi jelas sangat membantu di tengah naiknya harga-harga rumah. Membeli rumah dengan bunga pasar jelas akan memberatkan masyarakat kelas bawah. Ada beberapa solusi yang dapat Anda lakukan jika Anda memang harus membeli rumah dengan sistem KPR yang mengikuti bunga pasar.

Belilah rumah dengan cara over kredit
Membeli rumah secara over kredit artinya mengambil alih kepemilikan rumah seseorang yang masih dalam proses mengangsur cicilan KPR. Pilihlah rumah-rumah yang sudah agak lama sehingga nilai angsurannya rendah dan masih mendapat fasilitas KPR bersubsidi. Jadi, Anda tinggal melanjutkan sisa kredit di bank dari pemilik rumah yang lama. Sebelum melakukan over kredit, pahamilah cara take over yang aman agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Perbesar DP
Kalaupun kita membeli rumah dengan sistem KPR tetapi bunganya sudah mengkuti bungan pasar, memperbesar uang muka dapat dijadikan solusi. Memperbesar uang muka sama saja dengan menurunkan nilai plafon kredit. Artinya, nilai angsuran bulanan pun akan ikut turun. Dengan pertimbangan margin bunga KPR subsidi dan normal sekitar 5%, maka perbedaan plafon kredit sekecil apapun akan sangat berarti. Misalnya saja, jika perbedaan plafon kredit 10 juta. Anda dapat berhitung jika terkena bunga 7,5% dan 13%, lumayan kan selisihnya? Itu baru setahun. Bagaimana jika Anda mengambil tenor 10 tahun?

Pilihlah perumahan yang agak murah tetapi tetap menjual
"Agak murah" yang saya maksudkan adalah masih diharga pasaran. Artinya ada balance antara kondisi fisik rumah, lokasi, dan nilai investasinya. Itulah alasan mengapa saya menekankan rumah itu harus "tetap menjual". Jadi, meskipun rumah tersebut agak murah, lokasinya kurang strategis, aksesnya masih sulit, berpikirlah itu saat ini. Namun, yang jauh lebih penting dalam membeli rumah adalah pikirkan apa yang akan terjadi di perumahan atau lokasi Anda di masa depan? Bisa setahun, dua tahun, atau yang menurut perkiraan Anda masih sangat logis bagi sebuah rumah memiliki nilai investasi. Saya ambil contoh rumah-rumah di Cisauk Serpong. Dulunya, siapa yang mengira bahwa "alas gung liwang liwung" itu kini berubah menjadi daerah penyokong utama BSD City. Tahukan Anda bahwa kenaikan harga rumah di Cisauk bahkan mencapai 200% hanya dalam waktu 2 tahun? Oleh karena itu, cerdaslah dalam membeli rumah. Pilihlah rumah idaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kepribadian Anda.

Baca juga: syarat memperoleh KPR subsidi

Minggu, 04 Januari 2015

Memilih Rumah Tinggal Bagi Pasangan Muda

Memilih rumah yang tepat adalah keharusan khususnya bagi pasangan muda. Rumah merupakan sumber inspirasi, teman, sekaligus istana yang dapat mendatangkan kebahagiaan bagi penghuninya. Rumah juga merupakan aset investasi yang tak ternilai harganya. Tak jarang, rumah juga merupakan simbol status sosial seseorang.

Nilai sebuah rumah dapat diukur melalui 3 hal yaitu nilai nominal, simbolik, dan substansi. Nilai nominal berarti rumah yang memiliki harga yang mahal lebih baik dibandingkan rumah dengan harga murah. Nilai simbolik artinya rumah dijadikan sebagai simbol bagi seseorang; entah itu kekayaan, status sosial, dan semacamnya. Rumah dilihat dari nilai substansi sangat subjektif karena tergantung pengetahuan dan pemikiran seseorang mengenai rumah itu sendiri. Misalnya saja, rumah bagi orang tertentu adalah sebagai tempat tinggal saja, tidak lebih.

Memilih Rumah Tinggal Bagi Pasangan Muda
Memilih Rumah Tinggal Bagi Pasangan Muda
Atas dasar beragam atribut yang diberikan kepada sebuah rumah itulah, memilih rumah harus mempertimbangkan beberapa hal, khususnya bagi Anda para pasangan muda yang baru mencoba untuk hidup berdikari. Beberapa pertimbangan tersebut di antaranya:

Penghasilan
Hal pertama yang harus menjadi pertimbangan adalah besaran penghasilan Anda. Nilai penghasilan Anda akan menentukan kemampuan membayar. Apakah memutuskan untuk membeli secara kontan atau membeli rumah dengan sistem KPR. Besarnya penghasilan juga turut menentukan tipe rumah yang nantinya Anda beli. Perhatikan 3K saat membeli rumah.

Lokasi
Pastikan lokasi perumahan yang Anda pilih memenuhi syarat lokasi perumahan yang baik. Selain itu, usahakan agar tidak terlalu jauh dari tempat kerja. Pasangan muda masih membutuhkan "jam terbang" dengan pasangan agar menjadi keluarga harmonis sehingga waktu adalah kunci untuk membangun hubungan harmonis tersebut. 

Kebutuhan
Sesuaikanlah jenis dan tipe rumah yang Anda beli dengan kebutuhan keluarga. Misalnya dalam hal luas tanah dan bangunan, jumlah kamar tidur dan kamar mandi, desain rumah, dan sebagainya. 

Lingkungan sekitar
Lingkungan merupakan faktor penting apakah Anda kerasan atau tidak tinggal di lokasi tersebut. Lingkungan berkaitan erat dengan hubungan kekerabatan antarwarga, keamanan, dan kenyamanan. Penting kiranya memastikan lingkungan rumah Anda adalah lingkungan yang sesuai dengan tipe dan kepribadian Anda dan keluarga. Jika memungkinkan, bolehlah untuk membentuk komunitas yang sudah Anda kenal dengan baik sehingga tidak memerlukan adaptasi dengan lingkungan baru.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah baru bagi pasangan muda. Selain keempat hal di atas tentunya masih banyak faktor lain yang tidak dapat saya uraikan satu per satu. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pasangan muda yang ingin mewujudkan membeli rumah baru.

Sabtu, 03 Januari 2015

2 Cara Over Kredit KPR

Over kredit adalah salah satu cara yang biasa digunakan seseorang untuk membeli rumah. Selain mudah (karena tidak harus mengurus dari awal), membeli rumah secara over kredit juga jadi solusi atas tingginya harga rumah baru. Namun, sebagian orang kadang melupakan aspek legalitas dan keamanan saat membeli rumah secara over kredit. Sebagian bahkan berpikiran bahwa dengan mengganti sejumlah uang kepada pemilik rumah maka proses over kredit dianggap sah.

Agar proses over kredit KPR berjalan aman, ada 2 cara yang dapat dilakukan yaitu melalui notaris dan melalui bank pemberi KPR.

Over Kredit Melalui Notaris
Over kredit melalui notaris lebih terjamin keamanan dan legalitasnya karena dilakukan dihadapan pejabat yang memang berwenang dalam bidang legal properti. Siapkanlah dokumen-dokumen over kredit baik dari penjual maupun pembeli. Apa sajakah dokumen tersebut? Notaris akan membuatkan pengikatan jual beli atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan yang dimaksud. Selain itu, notaris juga akan membuatkan surat kuasa untuk melunasi angsuran dan surat kuasa untuk mengambil sertifikat. Artinya, pembeli dikemudian hari setelah melakukan pelunasan KPR dapat mengambil sertifikat rumah dengan surat kuasa tersebut tanpa memerlukan kehadiran debitur pertama (penjual).

Cara Over Kredit KPR
Cara Over Kredit KPR
Setelah proses di notaris selesai, maka dokumen-dokumen secara resmi menjadi milik pembeli termasuk buku tabungan debitur pertama. Saat kita melakukan over kredit KPR di notaris, maka pembayaran angsuran tetap dilakukan atas nama debitur pertama. Konsekuensi bagi penjual adalah jika pembeli tidak taat membayar angsuran maka nama yang tercatat buruk tetap nama debitur pertama. Namun, jika debitur pertama ternyata meninggal maka kewajiban KPR dianggap lunas. Jadi, secara tidak langsung artinya penjualan rumah secara over kredit agak merugikan bagi penjual meskipun penjual dapat dipastikan mendapatkan keuntungan dari penjualan unit properti tersebut.

Over Kredit Melalui Bank
Over kredit KPR melalui bank dapat dilakukan dengan cara penjual dan pembeli mendatangi bank pemberi kredit. Sampaikan bahwa akan dilakukan proses take over atas unit properti yang dimaksud. Setelah itu, pihak bank akan menilai kemampuan pembeli. Jika dinayatakan tidak bermasalah (memiliki kemampuan mengangsur yang baik, tidak tersangkut kredit macet, lolos BI cheking, dsb.) maka pihak bank akan menerbitkan perjanjian kredit baru dengan pembeli, AJB, dan pengikatan jaminan.

Over kredit melalui bank umumnya merugikan bagi pembeli karena harus mengikuti perjanjian kredit baru. Hal ini dikarenakan, nilai suku bunga kredit baru pasti lebih besar dibandingkan ketika melanjutkan kredit debitur pertama.

Over Kredit Rumah KPR Murah dan Aman

Over kredit adalah pengalihan kredit KPR dari debitur lama ke debitur baru atas sebuah unit properti misalnya rumah. Artinya, debitur pertama memutuskan untuk menjual rumah yang telah dibeli kepada orang lain meskipun debitur tersebut masih memiliki kewajiban mengangsur kepada bank. Biasanya, pembeli akan mengganti sejumlah uang yang telah dikeluarkan oleh penjual (debitur pertama) untuk pembayaran atas unit rumah serta berkewajiban melanjutkan kewajiban kredit yang masih tersisa kepada pihak bank.

Over Kredit Rumah KPR Murah dan Aman
Over Kredit Rumah KPR Murah dan Aman
Bank umumnya membuat aturan untuk tidak boleh take over rumah jika belum memenuhi batas waktu yang ditentukan misalnya 5 tahun. Namun, pada praktinya over kredit telah banyak dilakukan bahkan belum hitungan tahun. Mengapa hal ini terjadi? Pertama, tentu karena penjual ingin mendapat untung secepatnya dengan mengover rumah tersebut. Kedua, pembeli memutuskan untuk membeli rumah secara over kredit karena harga rumah baru dari developer lebih mahal. Memang, sudah menjadi rahasia umum harga over kredit selalu lebih tinggi dari biaya yang telah dikeluarkan oleh debitur. Misalnya hingga proses over kredit berjalan, debitur telah mengeluarkan 30 juta, namun rumah tersebut diover dengan harga 50 juta. Tentu ini dilakukan atas pertimbangan harga properti yang selalu mengalami kenaikan.

Sebelum memutuskan membeli rumah secara over kredit tentunya ada bebera hal yang harus dilakukan oleh pembeli. Misalnya meneliti kondisi dan lokasi rumah, apakah sesuai dengan harga yang ditawarkan. Jangan asal percaya dengan harga yang murah. Selain itu, perlu juga untuk mengecek di bank berapa biaya yang sudah dikeluarkan oleh debitur pertama hingga saat ini. Apakah margin harga  yang diberikan masih wajar atau terlalu tinggi. Pastikan juga tidak ada riwayat kredit menunggak di bank.

Setelah yakin bahwa segala hal yang berkenaan dengan kondisi rumah, harga, dan legal tidak bermasalah lakukanlah proses over kredit yang aman atau memiliki kekuatan hukum. Selama ini, ada dua cara over kredit yang dapat dipilih yakni melalui pihak bank atau melalui notaris. Siapkan segala dokumen yang diperlukan. Jadilah pembeli yang cerdas!

Jumat, 02 Januari 2015

Berhitung Untung Rugi Membeli Rumah Second dengan KPR

Berhitung untung rugi membeli rumah second dengan KPR harus dilakukan sebelum mengambil keputusan. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak jika membeli rumah baru, membeli rumah second dengan KPR kini sudah banyak diminiati. Selain memang beberapa bank telah menyediakan fasilitas kredit rumah second, para nasabah juga menghitung keuntungan dari sisi harga. Artinya, nilai jual rumah second tentunya akan lebih murah dibandingkan harga jual rumah baru yang harganya terus melambung. Jika memakai acuan tersebut, sudah dapat dipastikan dengan harga yang lebih murah maka nilai dan bunga KPR pun akan menguntungkan pelanggan.

Berhitung Untung Rugi Membeli Rumah Second dengan KPRNamun terkadang bank menetapkan standar yang ketat untuk pembelian rumah second. Misalnya lokasi rumah harus strategis, nilai jual tinggi, dan harga masih dalam batas wajar. Biasanya sebelum menyetujui permohonan KPR, bank terlebih dahulu akan melakukan apprasial atau menilai harga dan kepantasan properti tersebut. Mengapa demikian? Tidak lain tidak bukan adalah bank tidak mau merugi. Jika dikemudian hari ternyata nasabah gagal bayar, maka pihak bank tidak usah repot. Lokasi rumah yang strategis akan dengan mudah dilego kembali.

Disamping itu, bunga KPR yang dibebankan untuk pembelian rumah second nilainya lebih tinggi dibanding membeli rumah baru. Marginnya dapat mencapai 2 hingga 3%. Ada juga yang menetapkan bunga kredit sama dengan pembelian rumah baru, namun hanya untuk jangka waktu tertentu saja. Plafon kredit pun biasanya tinggi, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Itulah keuntungan dan kerugian membeli rumah second dengan sistem KPR. Keuntungannya, harga rumah second tentunya lebih murah dibandingkan rumah baru dari developer sehingga plafon kredit akan lebih kecil. Namun, bunga kreditnya lebih mahal dibandingkan membeli rumah baru. Kini tinggal berhitung secara cermat mana yang lebih menguntungkan.